Kamis, 25 April 24

MoU e-Audit BPK Salah Satu Terobosan di Simposium Wina

 

Jakarta, Obsessionnews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengusulkan adanya suatu kesepakatan antara lembaga audit dengan entitas yang diaudit dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman  akses data untuk keperluan pemeriksaan dalam menghadapi era digitilisasi dan open data yang sedang marak di seluruh dunia. MoU akses data ini akan menjadi salah satu terobosan kesulitan dalam aksebilitas data yang dialami oleh badan-badan audit di berbagai negara dalam mengelola data dan informasi yang sudah serba digital pada entitas-entitas yang diperiksa.

Hal tersebut diungkapkan BPK dalam simposium bersama antara Asosiasi BPK se-Dunia (INTOSAI) dengan PBB di Wina, Austria, 31 Mei – 2 Juni 2017. Simposium yang bertemakan ”Digitalization, Open Data and Data Mining: Relevance and Implication for SAI’s Audit Work and for Enhancing Their Contributions to the Follow-up and Review of the SDG’s” tersebut dihadiri oleh kurang lebih 100 delegasi badan-badan pemeriksa se-dunia dan perwakilan PBB.

Ketua BPK Moermahadi Soerdja Djanegara.

Dalam seminar tersebut delegasi BPK dipimpin langsung oleh Ketua BPK Moermahadi Soerdja Djanegara.

Situs resmi BPK, http://bpk.go.id, Sabtu (3/6/2017) yang dikutip Obsessionnews.com, menjelaskan, delegasi BPK menyampaikan dalam forum tersebut pengalamannya dalam mengembangkan e-audit yang telah dirintis sejak tahun 2015. BPK telah memiliki 756 MoU akses data dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN yang secara bertahap dikembangkan dengan membangun sinergi akses data dan komunikasi data online dengan entitas yang diaudit serta pengembangan pusat data di BPK.

Dalam kesempatan itu semua delegasi berpendapat dan berkomitmen bahwa persoalan akses data dan komunikasi data online menjadi isu dasar dalam mempersiapkan lembaga audit untuk menghadapi era digitalisasi. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.