MK Putus UU Pilkada Tanpa Anwar Usman, PDIP Apresiasi

Obsessionnews.com – PDIP mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengoreksi Pasal 40 UU Pilkada mengenai syarat pencalonan kepala daerah. Terlebih, perkara tersebut ditangani MK tanpa melibatkan ipar Presiden Jokowi yakni Anwar Usman.
Jubir PDIP Aryo Seno Bagaskoro menilai MK telah memberi terobosan di tengah kebuntuan yang mengiringi dinamika politik sekarang ini. Putusan MK yang mengoreksi Pasal 40 ayat (1) dan (3) memastikan aksi borong partai pada Pilkada Serentak 2024 menjadi sia-sia.
Baca juga: MK Buka Jalan PDIP Usung Anies Baswedan
“Kami juga ingin mengapresiasi atas para hakim konstitusi yang dalam putusan kali ini dapat mengambil sebuah keputusan yang jernih seperti air. Yang itu ternyata dilakukan tanpa melibatkan Pak Anwar Usman,” kata Seno melalui keterangan suara, kepada Obsessionnews.com di Jakarta, Selasa (20/8).
Seno menyatakan, putusan MK tersebut berimplikasi luas kepada masyarakat. Adanya putusan tersebut, publik bisa mendapatkan banyak pilihan kandidat kepala daerah karena tidak bisa dimonopoli poros tertentu.
Menurut Seno, putusan MK dalam perkara nomor 60/PUU-XXII/2024, seolah menebus kecaman yang ditujukan kepada badan penegak konstitusi menjelang hingga penanganan perkara Pilpres 2024 yang lalu. PDIP berharap MK konsisten menjaga kehormatan lembaga.
“Dan keputusan yang diambil hari ini disambut dengan positif oleh banyak sekali lapisan masyarakat. Dan kami terus akan melakukan pendalaman demi pendalaman,” ujarnya.
Dikatakan, putusan MK menandakan pentingnya berpolitik dengan mengedepankan mata hati serta memprioritaskan kehendak rakyat dalam kontestasi menentukan pemimpin rakyat. Putusan tersebut menjadi terobosan terhadap blokade yang diciptakan barisan kekuatan politik melalui KIM Plus.
“Kami yakin bahwa akan ada sebuah terobosan politik meski berusaha diciptakan blokade-blokade untuk menghadang kami, untuk menciptakan suatu barisan yang berbondong-bondong untuk mem-fate accompli kami,” tuturnya.
Merespons putusan MK, lanjut Seno, DPP PDIP bakal menggelar rapat untuk menentukan sikap politik, khususnya berkaitan dengan kontestasi Pilgub Jakarta. PDIP tidak ingin kontestasi demokrasi berjalan hanya secara prosedural dan artifisial.
“Kami akan segera melakukan sebuah rapat untuk mengambil keputusan terkait dengan nama yang nantinya akan kami daftarkan di KPU beberapa hari, dari hari ini, agar masyarakat Indonesia di dalam pemilu ini dapat merasakan mekanisme demokrasi yang substansial,” ujarnya. (Erwin)