Sabtu, 3 Juni 23

Minta Suap Putra Mantan PM Malaysia, Pengusaha dan Petugas KPK Didakwa Pengadilan

Minta Suap Putra Mantan PM Malaysia, Pengusaha dan Petugas KPK Didakwa Pengadilan
* Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin sudah didakwa pada Maret dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang. (AFP/ST)/

Seorang pengusaha yang dikenal sebagai “Datuk Roy” dan seorang petugas Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didakwa di Pengadilan Sesi di Kuala Lumpur pada Kamis (25/5/2023), karena diduga meminta suap sebesar RM400.000 (S$117.500) dalam penyelidikan yang melibatkan putra mantan Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin.

Mohd Hussein Mohd Nasir, 54, juga dikenal sebagai Datuk Roy, didakwa bersama-sama dengan Mohd Rasyidi Mohd Said, 43, karena meminta suap dari Siti Dalena Berhan untuk tidak menahan Fakhri Yassin Mahiaddin ketika yang terakhir sedang diselidiki oleh MACC.

Dilansir The Straits Times, perbuatan itu diduga dilakukan di sebuah restoran steak di Lorong Kurau, Bangsar, sekitar pukul 21.00-23.00, pada 5 Maret 2023.

Fakhri yang merupakan anak  Muhyiddin tidak pernah ditangkap oleh KPK.

Muhyiddin, presiden oposisi Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu), didakwa pada bulan Maret dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang, mengikuti pemimpin partai lain yang didakwa sehubungan dengan program Jana Wibawa untuk mendorong pemulihan ekonomi setelah Covid. -19 pandemi.

Hussein diyakini sebagai dalang kasus MACC yang terkait dengan program tersebut.

Jana Wibawa diperkenalkan oleh pemerintahan Muhyiddin dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kontraktor pribumi Malaysia di sektor konstruksi untuk memacu pemulihan ekonomi Malaysia pasca pandemi.

Hussein dan Rasyidi juga menghadapi dakwaan kedua karena diduga menerima suap RM240.000 sebagai bujukan untuk tidak menahan Fakhri selama penyelidikan.

Pelanggaran kedua diduga dilakukan di sebuah restoran cepat saji di Desa Sri Hartamas, Kuala Lumpur, sekitar pukul 14.00-16.00, pada 6 Maret.

Keduanya menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda tidak kurang dari lima kali jumlah gratifikasi atau RM10.000, mana yang lebih tinggi.

Hussein dan Rasyidi menuntut persidangan atas dakwaan tersebut pada hari Kamis.

Hussein juga menghadapi dakwaan lain di mana dia dituduh meminta suap untuk dirinya sendiri sebesar RM2 juta di Kampung Melayu Kepong pada bulan Februari.

Suap itu dikatakan sebagai bujukan agar otoritas investigasi mengajukan tuntutan yang lebih rendah, untuk mengubah kesaksian terdakwa kepada saksi, dan untuk mengurangi uang jaminan yang terlibat dalam penyelidikan MACC yang melibatkan wakil ketua Segambut Bersatu Adam Radlan Adam Muhammad.

Dia mengaku tidak bersalah atas dakwaan kedua.

Jaksa Penuntut MACC Selvam T. Armugom dan wakil jaksa penuntut umum Nor Diana Nor Azwa menawarkan uang jaminan antara RM10.000 dan RM15.000 dalam satu penjamin untuk masing-masing terdakwa dan meminta pengadilan untuk memberlakukan syarat tambahan bagi para pria untuk melaporkan diri ke pengadilan. kantor MACC terdekat setiap bulan.

Hussein diberikan jaminan sebesar RM15.000 untuk semua tuduhannya sementara Rasyidi diberikan jaminan sebesar RM10.000. Kedua pria itu juga diharuskan menyerahkan paspor mereka selain melapor di pengadilan setiap bulan.

Kasus tersebut selanjutnya akan disidangkan di pengadilan pada 7 Juli. (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.