Kamis, 25 April 24

Meski Sudah Tetapkan Tersangka, Bareskrim Masih Dalami Kasus UPS

Meski Sudah Tetapkan Tersangka, Bareskrim Masih Dalami Kasus UPS

Jakarta, Obsessinnews – Hari ini senin (16/11), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan dua anggota DPRD DKI Jakarta yang menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, Fahmi Zulfikar (FZ) dan M. Firmansyah (MF). Namun, Bareskrim tidak mau mengungkapkan secara detail, hal itu perlu adanya pendalaman kasus terlebih dahulu.

“Mau didalami dulu,” ujar Juru Bicara Bareskrim Polri Kombes Pol Hadi Ramdani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2015).

Menurut Hadi, pihaknya baru dapat memastikan peran keduanya setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, dia mengaku belum ada jadwal pemeriksaan perdana bagi FZ dan MF sebagai tersangka.

Untuk diketahui, hari ini FZ dan MF resmi ditetapkan sebagai tersangka ‎dari pengembangan kasus dugaan korupsi pengadan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada APBDP 2014.

Keduanya dijerat pidana dalam pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU N0. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU N0. 20 Tahun 2001 tentang perubahaan atas UU N0.31 Tahun 1999 Tentang Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.