Jumat, 19 April 24

Meski Laporan Dicabut, Proses Hukum Tetap Berjalan

Meski Laporan Dicabut, Proses Hukum Tetap Berjalan
* Antrran sembako di Monas, Jakarta. (foto: liputan6.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Polisi akan tetap melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus meninggalnya Rizky Syahputra yang meninggal diduga terinjak-injak saat melakukan antrean sembako di Monas, Jakarta, Sabtu (28/4/2018).

Walaupun ibu korban, yakni Komariah, sudah mencabut laporan terhadap Panitia Forum Untukmu Indonesia (FUI) atas kasus tersebut di Polda Metro Jaya.

“Keluarga korban telah memcabut laporannya, tapi polisi akan terus berjalan penyelidikannya,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jery Siagian saat dikonfrimasi  wartawan, Senin (7/5).

Jerry menyebutkan polisi sudah membuat laporan tipe A terkait kejadian kematian dua bocah di Monas. “Laporannya dari Polres Jakarta Pusat terus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” terangnya.

Seperti diketahui, Komariah telah mencabut laporan polisi pada Sabtu (5/5) lalu dengan di dampingi pengacaranya Irfan Iskandar.

Komariah meminta polisi untuk menghentikan laporannya dan mengikhlaskan anaknya. Dia merasa kejadianya karena takdir, dan sudah meminta permintaan damai  dengan pihak panitia untuk menghilangkan tuntutannya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.