Jumat, 26 April 24

Meski Diundang Kapolri, Masinton Tak Datang Gelar Perkara Ahok

Meski Diundang Kapolri, Masinton Tak Datang Gelar Perkara Ahok
* Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu.

Jakarta, Obsessionnews.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menyatakan komisinya tidak ikut dalam gelar perkara  kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, karena pihaknya ingin penegakan hukum berjalan secara profesional, tanpa ada campur tangan.

“Kami menghormati undangan Pak Kapolri untuk memantau gelar perkara di Mabes Polri, karena kami ingin menghormati proses hukum dan kami percaya profesionalisme Polri dalam kasus penistaan agama,” kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Ia menegaskan, Komisi III DPR percaya kalau penegakan hukum terhadap Ahok sesuai dengan koridornya. Sebagai mitra Komisi III DPR, pihaknya hanya bisa memantau dan mengawasi penegakan kasus ini dari luar, tanpa harus ikut proses di internal.

“Kami serahkan sepenuhnya pada kepolisian, karena masuk ranah penyelidikan dan kami sepenuhnya mengawasi, agar tidak dicampur aduk dengan proses politik dan tidak diintervensi,” lanjutnya.

Menurutnya, gelar perkara kasus Ahok sudah relatif terbuka. Sebab ada Komisi Kepolisian Nasional, serta Ombudsman yang turut mengawasi, agar polisi bisa menjalankan fungsinya dengan baik.

Diketahui, Polisi siang ini melakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam penyebutan surat Al Maidah oleh Ahok. Rencananya, pengumuman hasil gelar perkara akan disampaikan Rabu (16/11). (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.