Kamis, 1 Juni 23

Merger Bank Syariah Dorong Peningkatan Kegiatan Lembaga Islam

Merger Bank Syariah Dorong Peningkatan Kegiatan Lembaga Islam
* Ilustrasi bank syariah (foto : ist)

Jakarta, Obsessionnews.com – Kehadiran bank syariah BUMN hasil merger mulai tahun depan diharap bisa berkontribusi positif terhadap pengumpulan dan penyaluran dana keuangan sosial Islam. Selama ini, pengumpulan dan penyaluran dana sosial Islam masih belum optimal dilakukan. Seperti diketahui tiga bank anggota Himbara bakal menggabungkan unit syariahnya yaitu BRIS, Mandiri Syariah dan BNI Syariah.

Pengamat Ekonomi Syariah, Azis Setiawan, menuturkan kontribusi sosial bank syariah hasil merger bisa berperan penting dalam upaya meningkatkan penyaluran zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (Ziswaf). Alasannya, bank syariah hasil merger nantinya akan memiliki kapasitas teknologi dan jaringan yang besar untuk melayani masyarakat. Dengan skala ekonomi yang semakin besar itu maka akontribusikan mendorong peningkatan sosial bank syariah.

“Melalui merger itu penghimpunan dan penyaluran dana Ziswaf yang dilakukan bank syariah hasil merger juga akan langsung naik. Selama ini masing-masing bank syariah secara umum sudah menjalankan fungsi sosial tersebut, meski belum optimal. Ke depan fungsi sosial bank syariah melalui Ziswaf akan dapat dioptimalkan,” ujar Azis di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Selain berkontribusi langsung terhadap pengumpulan dan penyaluran Ziswaf, kehadiran bank syariah hasil merger juga bisa berdampak terhadap keberadaan lembaga-lembaga sosial Islam seperti Lembaga Amil Zakat (LAZ), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta Nadzir-Nazhir Wakaf. Dengan begitu lembaga – lembaga syariah tersebut memiliki mitra besar untuk menjalankan kegiatannya. Hal ini membuat proses pengumpulan dan penyaluran Ziswaf bisa semakin mudah dilakukan.

“Dengan demikian outlet layanan teknologi dan jaringan kantor untuk layanan bagi Muzakki dan Wuwakif juga akan lebih luas dan mudah dijangkau. Ini akan menguatkan kemudahan akses berzakat dan berwakaf,” ujarnya.

Statistik Zakat Nasional 2019 mencatat, hingga akhir tahun lalu pengumpulan ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) di Indonesia tumbuh 26 persen secara tahunan. Total nilai ZIS yang dikumpulkan sepanjang 2019 mencapai Rp10,22 triliun. Meski tumbuh pesat, pengumpulan ZIS selama 2019 masih jauh dari potensi zakat yang bisa dihimpun berdasarkan Outlook Zakat Indonesia 2019 yang dirilis Baznas. Berdasarkan perhitungan lembaga ini, jumlah potensi penghimpunan zakat di Indonesia mencapai Rp462 triliun apabila seluruh wajib zakat individu dan korporasi menyalurkan sesuai ketentuan. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.