Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Menyelamatkan Demokrasi

Menyelamatkan Demokrasi

Oleh: Dr. Hinca IP Pandjaitan, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat

 

Saya merasa terhormat menjadi bagian dari pertemuan dua tokoh yang punya pengaruh besar terhadap perjalanan politik negeri ini: Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Prabowo Subianto di Cikeas, Bogor, 28 Juli lalu.

Saya menyebut pertemuan itu dengan istilah “diplomasi nasi goreng”, karena nasi goreng benar-benar mewarnai pertemuan malam itu. Panganan yang hadir mulai di abang tek-tek sampai hotel bintang lima itu mengawali pertemuan dengan menjadi hidangan, kelezatannya dibicarakan sepanjang pertemuan, dan menjadi penutup pertemuan lewat pujian Pak Prabowo.

Pak Prabowo secara eksplisit menyebut nasi goreng itu sebagai kelemahan dirinya. “Intel Pak SBY masih kuat. Beliau tahu kelemahan Prabowo adalah nasi goreng. Asalkan diberikan nasi goreng, Pak Prabowo setuju saja,”selorohnya. “Tadi makan nasi goreng yang luar biasa enaknya. Secara jujur nasi goreng ini menyaingi nasi goreng Hambalang.”

Pujian Pak Prabowo tidak berlebihan. Nasi goreng racikan Pak Gunarno itu memang sangat enak. Saya dan pengurus Partai Demokrat lainnya hampir tak pernah melewatkan nasi goreng ini kalau rapat di rumah Pak SBY di Cikeas.

Biasanya, Pak Gunarno membuka lapak di Perempatan Cikeas. Tapi malam itu kami minta untuk masuk ke halaman rumah Pak SBY dan menyajikan nasi gorengnya untuk Pak Prabowo dan pengurus Partai Gerindra. Kelezatan nasi goreng Pak Gunarno pun seperti menghilangkan sekat-sekat di antara Pak Prabowo dan Pak SBY, antara pengurus Demokrat dan Gerindra. Pertemuan berjalan penuh keakraban.

Dalam suasana keakraban itu, berbagai isu krusial yang membelah jagad politik bisa dibicarakan dengan tenang dan jernih. Beberapa isu krusial itu antara lain: RUU Pemilu 2019 yang disahkan menjadi UU dengan aksi walk out empat partai dari rapat paripurna; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau lebih dikenal dengan Perppu Ormas; dan Pansus hak angket KPK.

Pada ketiga isu itu, Demokrat dan Gerindra memiliki sikap yang sama, yaitu menolak. Demokrat dan Gerindra menolak pengesahan RUU Pemilu 2019 di Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 21 Juli 2017 lalu. Demokrat dan Gerindra juga sama-sama sudah memastikan akan menolak pengesahan Perppu Ormas menjadi Undang-undang. Demikian juga dengan Panitia Khusus Hak Angket mengenai KPK (Pansus Angket KPK), dimana Demokrat dan Gerindra menolak untuk terlibat di dalamnya.

Dalam tiga isu itu, Demokrat melihat, ambisi kekuasaan mengalahkan logika. Jika dipaksakan, akan berbahaya bagi masa depan demokrasi. RUU Pemilu misalnya, memaksakan presidential threshold, berapapun angkanya, bertentangan dengan konstitusi dan akal sehat. Betapa tidak, hasil pemilihan anggota legislatif pada tahun 2014 yang sudah digunakan untuk pemilihan presiden di tahun yang sama, kembali akan dipakai untuk Pemilihan Presiden Tahun 2019. Padahal, hasil pemilu hanya berlaku untuk satu periode.

Maka tidak salah kalau Pak Prabowo mengatakan, ini adalah lelucon politik. “Presidential threshold 20 persen, menurut kami, adalah lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia,” katanya.

Pembelaan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa presidential threshold sudah lama digunakan dan baru sekarang ditolak, makin menambah tinggi tingkat lelucon ini. Terus terang saya gagal paham dengan pernyataan itu. Sebab sangat jelas, dulu pemilihan presiden dan pemilihan legislatif tidak serentak. Sehingga hasil Pileg bisa digunakan untuk Pilpres. Sementara saat ini, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, Pileg dan Pilpres dilaksanakan secara serentak.

Poinnya adalah bagaimana menerapkan threshold di saat pemilihan legislatif diselenggarakan secara bersamaan dengan pemilihan presiden? Akal sehat menjawab, tidak mungkin. Tapi pemerintah dan partai koalisinya tak mau memakai akal sehat itu. Entah apa ambisinya. Mereka kemudian memutuskan untuk memakai threshold hasil Pemilu Legislatif Tahun 2014. Dengan begitu, mereka mau memberlakukan hasil Pemilu Legislatif 2014 selama sepuluh tahun, yakni untuk Pemilihan Presiden 2014 yang sudah berlalu; dan nanti sekali lagi untuk Pilpres 2019. Padahal, konstitusi menetapkan bahwa masa berlaku hasil pemilihan umum adalah lima tahun.

Dalam isu ini, sangat nampak bahwa ambisi mengalahkan akal sehat. Ambisi yang tak lagi mematuhi rambu-rambu konstitusi. Padahal kita sama-sama tahu, prinsip dasar bagi tegaknya demokrasi adalah kesetiaan pada rambu-rambu. Mulanya, setiap diktator punya tujuan baik untuk negaranya. Tapi karena demi tujuan  ia menghalalkan segala cara, termasuk menabrak rambu-rambu. Walhasil, matilah demokrasi dan lahirlah rezim diktator.

Inilah yang diwanti-wanti oleh Pak SBY. “Power must not go unchecked. Artinya, kami harus memastikan bahwa penggunaan kekuasaan oleh para pemegang kekuasaan tidak melampaui batas, sehingga tidak masuk apa yang disebut abuse of power. Banyak pelajaran di negara ini, manakala penggunaan kekuasaan melampaui batasnya masuk wilayah abuse of power, maka rakyat menggunakan koreksinya sebagai bentuk koreksi kepada negara,” katanya.

Matinya akal sehat, dan dilabraknya rambu-rambu konstitusi juga nampak dalam keluarnya Perppu Ormas. Perppu yang disahkan oleh Presiden Jokowi pada 10 Juli 2017 lalu bagai petir di siang terik. Tak ada hujan, juga tak ada mendung, tiba-tiba petir menggelegar. Tak ada kegentingan yang memaksa, bahkan tak ada tanda-tanda ormas tertentu bermaksud mengacaukan stabilitas politik, tiba-tiba lahir Perppu Ormas.

Saya setuju dengan Pusat Studi Hukum Tata Negara Universitas Indonesia yang menyatakan bahwa Perppu Ormas itu bagaikan “senjata pemusnah massal” terhadap hak politik rakyat yang tidak hanya berimplikasi pada pembubaran organisasi masyarakat, namun juga berpotensi mengkriminalkan anggotanya, baik yang langsung maupun yang tidak langsung, melakukan perbuatan yang dilarang dalam Perppu.

Perppu ini sudah menebar kekhawatiran bagi hampir semua ormas dan pemerintah menghadapi kekhawatiran itu dengan mengerahkan aparat. Tak ada dialog, tidak pula berdiskusi. Padahal, selain kesetiaan pada rambu-rambu, prinsip dasar demokrasi adalah kesediaan pemerintah untuk berdalog dengan rakyatnya. Tanpa ruang dialog, demokrasi kita akan terpuruk menjadi rezim otoriter.

Isu lain yang juga menandai matinya akal sehat adalah pembentukan Pansus Angket KPK. Saya tidak menemukan kaitan Pansus ini dengan penguatan KPK, seperti yang digembar gemborkan oleh partai-partai yang membentuk Pansus ini. Sebab, kalau dilihat dari sidang-sidang dan pernyataan-pernyataan anggota Pansus, lebih banyak kritik dan serangan terhadap KPK, daripada dorongan untuk pemberantasan korupsi.

Karena itu, tidak salah kalau aktivis anti korupsi khawatir, bahwa Pansus Angket ini adalah siasat DPR untuk melemahkan KPK.Tak butuh analisis tajam untuk melihat apakah Pansus ini ingin menguatkan atau ingin melemahkan KPK. Dari posisi relasional yang dibangun sangat jelas, bahwa Pansus ini mengambil posisi berlawanan dengan KPK. Kalau mau menguatkan, pola relasi yang dibangun semestinya adalah relasi yang bersinergi, bukan berseberangan. Apalagi terus-terusan menyerang.

KPK adalah produk reformasi. KPK dibuat untuk menguatkan demokrasi kita agar bersih dari politik kartel dan praktik korupsi. Dalam perjalanannya, lembaga ini berhasil menunjukkan prestasinya dan mendapatkan kepercayaan publik. Maka, melemahkan KPK juga berati ancaman buat demokrasi.

Dalam tiga isu ini, pandangan dan sikap Pak SBY dan Pak Prabowo sama. Keduanya juga sama dalam prinsip bahwa kekuasan adalah amanah, harus diperuntukkan bagi kemaslahatan orang banyak. Kekuasaan cenderung bersalahguna sehingga perlu diawasi agar tetap di jalur kebaikannya. Kesamaan pandangan dan prinsip inilah yang membuat pertemuan malam itu berhasil melahirkan komitmen untuk meningkatkan kerjasama. Sebuah kerjasama untuk menyelamatkan demokrasi agar tetap tegak di Republik ini.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.