
Jakarta, Obsessionnews.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta agar penerimaan PNS baru tahun ini ini ditunda oleh pemda. Sama seperti yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam rangka penghematan APBN.
Permintan Yuddy dikuatkan Surat Menteri mengenai Informasi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2016, tertanggal 25 Juli 2016.
“Kami minta agar pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melakukan redistribusi pegawai, baik secara internal maupun antar instansi seperti yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Intelejen Negara,” ungkap Yuddy di Jakarta, Selasa (26/7) seperti dilansir Antara.
baca juga:
PNS Main Pokemon Go Kena Sanksi
PNS Diminta Tenang Soal PHK PNS
Menteri Yudi Izinkan PNS Telat Kerja
Menurut dia, anggaran belanja pegawai pemerintah pusat saat ini telah melebihi 42 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara di tingkat daerah ada yang justru telah mencapai 80 persen sehingga perlu dilakukan penghematan.
“Kita sudah over. Oleh karena itu kami harus mengatakan stop penerimaan pegawai negeri sipil (PNS),” kata dia.
Meski demikian, ia mengecualikan untuk pegawai di sektor pendidikan dan kesehatan. Dua bidang kerja itu, menurut dia, masih dapat dilakukan penerimaan pegawai baru khususnya di daerah-daerah perbatasan atau terluar.
“Karena meski dokter jumlahnya sudah banyak, di daerah-daerah terluar dokter masih dibutuhkan, sekaligus untuk menjaga kedaulatan negara kita,” kata dia.
Dia mengulas kebijakan penundaan penerimaan CPNS tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah Kabinet Kerja 2015 – 2019, dan arahan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet/Rapat Kerja tanggal 7 Juni 2016.
Dalam arahannya, Presiden menegaskan agar setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan penghematan penggunaan anggaran, dan lebih diarahkan untuk memperbesar belanja modal.
Di samping itu, Presiden juga mengingatkan agar anggaran yang telah didedikasikan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga dengan penuh integritas dalam mendukung nawacita.
Untuk itu, Menteri Yuddy mengajak pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melakukan efisiensi penggunaan anggaran belanja di luar belanja modal, antara lain dengan cara menunda melakukan penerimaan pegawai baru dalam tahun 2016.
Pembatasan penerimaan pegawai dari pelamar umum, terkecuali untuk pengangkatan dokter, dokter gigi, dan bidan pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan (GGD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian.
“Mereka harus lulus seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT),” ujarnya.
Dia menambahkan, tambahan pegawai baru juga berasal dari lulusan pendidikan kedinasan/pola pembibitan dan pengadaan formasi tahun 2014 di lingkungan Pemerintah Provinsi dan beberapa kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat yang pelaksanaannya ditunda.
Dalam Surat tersebut juga disebutkan bahwa penerimaan pegawai baru untuk Provinsi Kalimantan Utara sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terbentuk tahun 2012.
Selain itu, ia mengatakan, pengangkatan PNS di daerah tertentu juga masih memungkinkan apabila ada formasi jabatan yang mendesak harus diisi untuk kepentingan masyarakat, dengan syarat anggaran pegawai di daerah masih memadai.
“Tapi bagi daerah yang sekalipun masih membutuhkan, uang tidak ada bagaimana membiayainya?,” kata dia.
Kebijakan moratorium atau penghentian sementara pengangkatan PNS, menurut Yuddy ditempuh karena jumlah PNS telah mencapai kurang labih 4.517.000 pegawai. Dengan jumlah itu, rasion kepegawaian terhadap jumlah penduduk secara nasional ada pada angka 1,77.
Sementara banyak daerah yang rasio kepegawaiannya terhadap jumlah penduduk setempat tidak normal yakni mencapai angka 2,5 -3. Dengan rasio yang tinggi, maka belanja anggaran pegawainya juga akan membengkak tinggi.
“Setiap pengadaan satu pegawai akan meningkatkan beban belanja barang dan modal yang terkait dengan pegawai. Tidak cuma gaji, pengadaan baju korpri, kertas, serta belanja barang lainnya ikut membengkak,” kata dia.
Padahal, di sisi lain sesuai analisis beban kerja di daerah, menurut dia, banyak personel PNS yang sesungguhnya di posisinya tidak terlalu diperlukan dalam pencapaian kinerjanya.
“Jangan sampai kita mengulang kesalahan negara lain seperti Yunani yang harus berhutang untuk membayar pegawainya karena kegagalan mengontrol anggaran belanja pegawainya,” kata Yuddy.@reza_indrayana