Jumat, 19 April 24

Menteri ATR/Kepala BPN Apresiasi Dukungan Pemerintah Provinsi Untuk PTSL

Menteri ATR/Kepala BPN Apresiasi Dukungan Pemerintah Provinsi Untuk PTSL
* Menteri Sofyan Djalil Melihat Penandatanganan MoU antara Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. (Foto: Hms ATR/BPN)

Surabaya, Obsessionnews – Legalitas tanah merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat. Dengan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat bisa lebih produktif. Oleh karena itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan percepatan legalisasi aset tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia.

Hal tersebut yang melatarbelakangi Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur terus berinovasi untuk mempercepat pendaftaran tanah. Salah satunya melalui program Trijuang, program yang mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang punya andil besar didalamnya.

“Saya sangat mengapresiasi dukungan Ibu Gubernur Provinsi Jawa Timur, Kepolisian, Kejaksaan dan perangkat daerah lainnya atas kerja bersama sehingga Kanwil BPN dapat menyelesaikan target PTSL pada tahun 2020,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A.Djalil saat memberi sambutan pada acara Penandatanganan MoU antara Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya di Aula Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Selasa (09/03/2020).

Ke depan, Sofyan A. Djalil berharap jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam masalah pengurusan sertipikat.

“Pelayanan BPN saat ini jauh lebih baik. Artinya sudah baik, tapi belum baik. Saya selalu menekankan untuk memberikan pelayanan yang terbaik, karena memang ini perintah Presiden Jokowi. Jangan ada lagi komplain soal sertifikat karena masyarakat tidak dilayani dengan baik oleh pegawai BPN,” tuturnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar dalam laporannya juga mengatakan pencapaian target PTSL tidak lepas dari kerja sama Pemerintah Daerah serta kinerja seluruh Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Jatim. “Ini hasil kerja sama dengan Pemerintah Daerah yang sudah mendukung penuh serta Kepala Kantor telah bekerja dengan sangat baik, namun tentunya dari seluruh yang baik ada yang terbaik. Maka dari itu kepada tiga Kepala Kantor Pertanahan terbaik yaitu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Pacitan dan Bangkalan saya sampaikan selamat atas penghargaan yang diterima atas performa terbaiknya,” ujar Jonahar.

Lebih lanjut Jonahar mengatakan bahwa salah satu kendala dalam pelaksanaan PTSL adalah penetapan waris yang bertingkat-tingkat. “Penetapan waris merupakan penghambat kita juga dalam pelaksanaan PTSL, maka dari itu MoU ini sangat membantu kita, nanti kita juga akan membantu mendidik juru sita untuk mengerti tata cara Pengumpulan Data Fisik (Puldasik) dan Pengumpulan Data Yuridis (puldadis) di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sangat menyambut baik pelaksanaan percepatan legalisasi aset tanah di  Provinsi Jawa Timur. “Kita berharap dengan program ini setiap bidang bisa teridentifikasi, tersertifikasi sehingga masing-masing bidang clear tidak ada persoalan. Ini semua butuh ikhtiar, makanya kami berterima kasih dengan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim yang sudah berikhtiar untuk melakukan sertifikasi ini semoga program ini berjalan dengan baik,” ujar Khofifah. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.