Kamis, 25 April 24

Menteri ATR/BPN: Sertifikat Tanah Permudah Akses Modal Usaha

Menteri ATR/BPN: Sertifikat Tanah Permudah Akses Modal Usaha
* Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

Jakarta, Obsessionnews.com – Beberapa hari yang lalu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil menyerahkan sertifikat tanah secara daring di beberapa provinsi Indonesia. Kini Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan kembali sertifikat tanah untuk rakyat di Provinsi Maluku, Maluku Utara, dan Bengkulu, Senin (13/12/2021).

Sofyan A. Djalil mengucapkan selamat kepada seluruh penerima sertifikat tanah di ketiga provinsi tersebut. “Kepada masyarakat penerima sertifikat, pada hari ini di Provinsi Maluku, Maluku Utara, dan Bengkulu, saya ikut bergembira dan mengucapkan selamat kepada seluruh penerima yang telah menerima sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujarnya secara daring dikutip Obsessionnews Selasa (14/12).

Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan, jika dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat mempunyai kepastian hukum untuk dapat mengurangi konflik tanah. Selain itu, sertifikat dapat memberikan akses kepada penerima sertifikat untuk dapat menerima pinjaman kepada lembaga keuangan formal.

“Selama ini banyak masyarakat yang masih menjadi korban dari pinjaman yang memiliki bunga sangat mahal. Mereka tidak bisa pergi ke bank, tidak bisa ke bank yang formal karena mereka tidak memiliki sertifikat. Akhirnya, mereka pergi ke rentenir dan rentenirnya itu bunganya mahal luar biasa. Maka dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat bisa mendapatkan akses usaha untuk kesejahteraan masyarakat melalui pinjaman untuk membuka usaha. Pemerintah pun terus membantu masyarakat, misalnya dengan menurunkan biaya kredit,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa masyarakat sangat dipermudah oleh pemerintah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sebelum era pemerintahan Jokowi, KUR mencapai 22% dan saat ini hanya 6% per tahunnya. Saat ini, Pemerintahan Jokowi pun sedang mengupayakan untuk diturunkan sampai dengan 3% per tahun, terutama untuk KUR pertanian.

Namun, Sofyan A. Djalil mengingkatkan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam meminjam modal. Jika tidak dihitung dengan baik, tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Apalagi jika pinjaman tersebut digunakan untuk sesuatu hal yang konsumtif, dikhawatirkan akan berpotensi menjadi masalah di masa yang akan datang. “Pemerintah tentu akan sedih jika sertifikat yang diberikan nantinya malah menimbulkan masalah,” tuturnya.

Untuk diketahui, pada penyerahan sertifikat tanah kali ini, diserahkan di Provinsi Maluku sebanyak 18.741 bidang, Provinsi Maluku Utara sebanyak 29.514 bidang, dan Provinsi Bengkulu sebanyak 26.749 bidang. Hadir di masing-masing provinsi secara daring, Gubernur Provinsi Maluku, Murad Ismail; Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba; Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah; Kepala Kantor Wilayah Provinsi Maluku, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Maluku Utara, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Bengkulu, serta jajaran kantor pertanahan di masing-masing provinsi. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.