Jumat, 19 April 24

Menteri ATR/BPN Sambut Baik Dukungan Pemda dalam Percepatan PTSL

Menteri ATR/BPN Sambut Baik Dukungan Pemda dalam Percepatan PTSL
* Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Pendopo Wali Kota Dumai. (Foto: Hms ATR/BPN)

Dumai, Obsessionnews – Dalam rangka mendukung Program Strategis Nasional (PSN), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di daerah. Dalam hal ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Pendopo Wali Kota Dumai pada Kamis (02/09/2021). Dari sebanyak 5.000 sertifikat tanah yang diserahkan di Provinsi Riau, Sofyan A. Djalil menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada 30 perwakilan masyarakat.

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan keseriusannya dalam memperbaiki tata kelola administrasi pertanahan melalui program PTSL yang juga merupakan concern Presiden Joko Widodo sejak tahun 2017 lalu. Menurutnya, program PTSL akan mampu menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang selama ini terjadi, seperti tumpang tindih, termasuk juga mafia tanah. Oleh sebab itu, pemerintah menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia bisa terdaftar pada tahun 2025.

“Jika seluruh tanah terdaftar, masyarakat tidak perlu khawatir konflik, karena ada tanahnya, ada ukurannya, ada sertifikatnya. Masyarakat yang mau berusaha bisa menjadikan sertifikat ini sebagai jaminan, pergi ke bank untuk mendapatkan pinjaman. Banyak orang sebelumnya terpaksa ke rentenir, besar sekali bayarnya. Dengan sertifikat tanah yang ada, masyarakat tidak perlu pergi ke rentenir,” ujar Sofyan A. Djalil.

Ia juga memastikan bahwa Kementerian ATR/BPN kini sudah semakin baik dan akan terus memperbaiki layanan pertanahan agar lebih memudahkan masyarakat. Dalam kesempatan ini, Sofyan A. Djalil menyambut baik usulan Gubernur Riau agar Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau membantu percepatan program PTSL, salah satunya dengan menyediakan anggaran, khususnya untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) demi meringankan beban masyarakat.

“Atas usulan Pak Gubernur tadi, saya sangat berterima kasih jika bapak/ibu membantu BPN dalam rangka untuk mempercepat penyertifikatan tanah. Kalau Bupati/Wali Kota menyediakan anggaran untuk pra sertifikat itu akan sangat memudahkan. Yang kedua, untuk pembayaran BPHTB itu Bupati/Wali Kota bisa membuat kebijakan mengurangi bahkan sampai dengan 100%. Bisa dengan surat keputusan Bupati/Wali Kota, atau mengurangi sampai 50%. Itu dalam rangka kita menciptakan administrasi pertanahan yang lebih baik,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Gubernur Riau, Syamsuar pada kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat Provinsi Riau. Selain itu, sebagai bentuk dukungan dan keseriusan pemerintah daerah, ia meminta perhatian kepada Bupati/Wali Kota untuk kelancaran pelaksanaan PTSL serta menganggarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. “Kami memohon kepada para Bupati/Wali Kota untuk melakukan pengurangan penetapan BPHTB guna mengurangi beban masyarakat atas pendaftaran tanah pertama kali,” ujarnya.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, M. Syahrir menyebutkan bahwa program PTSL telah berjalan 49,25% atau sebanyak 1.859.267 bidang tanah yang sudah terdaftar. Untuk tahun 2021 ini, Provinsi Riau mendapatkan target PTSL Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 105.770 bidang dan sudah selesai 100%. “Alhamdulillah, karena Pak Bupati, Pak Wali Kota sudah turun ke lapangan, kendala-kendala sudah mengerucut, sudah mengecil, jadi sudah bisa kami atasi,” tegasnya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.