Selasa, 21 Maret 23

Mensos: Narkoba Sudah Jadi Senjata Pemusnah Massal

Mensos: Narkoba Sudah Jadi Senjata Pemusnah Massal
* Menteri Sosial Khofifah Indar Parawans, Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah Muhammad Khoirul Huda, dan Sekretaris Muhammadiyah Abdul Mukti menandatangani kesepakatan sekaligus Launching Sekolah Lawan Narkoba di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (25/4). Foto: Edwin B/Obsessionnews.

Jakarta, Obsessionnews – Sebagian pihak menganggap Indonesia masih sebagai transito narkoba. Padahal, realitasnya narkoba oleh pihak tidak bertanggung jawab dimasukkan dalam brownis, kue, dodol, permen dan obat pelangsing.

“Masih relevankah anggapan Indonesia sebagai negara transito narkoba dengan kondisi di atas?” papar Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa pada acara Dialog ‘Pelajar Lawan Narkoba dan Launching Sekolah Antinarkoba‘ di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/4/2015).

Saat ini, menurutnya, Indonesia sudah menjadi negara produsen narkoba dengan korban setiap tahun terus berjatuhan. Narkoba tidak lagi dipersepsikan dengan kondisi darurat, melainkan sudah menjelma menjadi teror sekaligus senjata pemusnah massal.

“Indonesia sudah diteror dengan narkoba yang menyerang di semua lini kehidupan dan umur, sehingga menjelma sebagai senjata pemusnah massal yang massif,” ungkap Mensos.

Untuk mengatasinya tidak bisa Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian saja. Semua elemen masyarakat harus terlibat aktif, termasuk dari para pelajar, mahasiswa, serta para religious leader semua agama tanpa terkecuali.

“Dengan melibatkan berbagai pihak, optimis penanganan narkoba bisa dilaksanakan dengan baik guna menyelamatkan generasi bangsa. Tentunya, dengan kekuatan doa dari para religious leader mengiringi upaya yang dilaksanakan,” tutur Khofifah.

Selain itu, diperlukan juga pemahaman yang sama terkait penanganan narkoba yang melibatkan berbagai pihak tersebut, seperti lembaga pendidikan, pelajar dan masyarakat lainnya.

“Jika channelnya sudah sama, maka pemahaman akan bahaya narkoba pun akan sama. Maka, akan tercipta saling kerja sama dan bergandengan tangan dalam penanganan barang haram tersbut, ” tandasnya.

Upaya Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengakreditasi 119 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang didukung kanselor dan pekerja sosial (peksos) adiksi, untuk memberikan pelayanan rehabilitasi sosial terhadap korban penyalahgunaan narkoba.

“Kemensos mengakreditasi 119 IPWL yang didukung kanselor dan peksos adiksi untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, saat ini sudah angkatan pertama, ” katanya.

Melalui metode integratif dan pendekatan religius, para korban penyalahgunaan narkoba bisa tidak kambuh dengan pencapaian 60 persen. Sedangkan, metode yang tidak dengan pendekatan religius, kemungkinan bisa kambuh lagi dikisaran 80 persen.

“Kemensos menyedikan tempat untuk rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkoba, termasuk bagi mereka yang terkena gangguan jiwa dan mengalami addict instabilitas, ” ucapnya.

Inisiatif dan upaya yang dilakukan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Kemensos memberikan apresiasi yang positif, sekaligus menjadi mitra strategis dalam pencegahan narkoba.

“Kemensos memberikan apresisi terhadap inisiatif IPM untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba khususnya di lingkungan pelajar sekolah,”tegasnya.

Untuk menguatkan segala upaya penanganan narkoba. Juga, mesti dibarengi dengan berbagai ritual ibadah, seperti shalat istikharah, shalat tahajud dan ibadah yang lainnya.

“Jika diiringi shalat istikharah, shalat tahajud dan ibadah lainnya, pertolongan Allah SWT akan datang dan menguatkan pikiran dan hati kita untuk selalu bergandengan tangan dalam penanganan narkoba,” tuturnya. (Herdianto)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.