Kamis, 25 April 24

Mensos: Jadi TKI Ilegal Akibat Tegiur Iming-iming

Mensos: Jadi TKI Ilegal Akibat Tegiur Iming-iming

Padang, Obsessionnews – Pemerintah mengapresiasi keberadaan lembaga sosial di Indonesia karena telah membantu Pemerintah dalam menurunkan jumlah keberangkatan masyarakat ke luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terutama bekerja di sektor non formal.

Menteri Sosial Khofiah Indar Parawansa mengatakan, bulan Desember 2014 tahun lalu, pemerintah telah memulangkan 1,8 juta TKI bermasalah ataupun illegal dari berbagai negara. Pemulangan TKI dimaksud tidak lepas dari peran lembaga sosial yang memberikan dukungan kepada pemerintah supaya lebih memberikan perhatian penuh kepada para TKI.

“Dari jumlah TKI yang dipulangkan tahun 2014, terdapat 1,3 juta diantaranya TKI yang bekerja di sektor non formal di Negara Malaysia. TKI yang paling banyak berasal dari daerah pedesaan,” kata Khofifah Indar Parawansa ketika menjadi pembicara utama dalam Konferensi Nasional Kesejahteraan Sosial ke 8 di Padang Minggu (19/4).

Permasalahan yang dihadapi masyarakat sehingga mereka lebih menjadi TKI menjadi perhatian penuh pemerintah. Permasalahan sejak dini harus ditanggulangi secara serius melalui revolusi karakter dan restorasi sosial. Masyarakat lebih memilih menjadi TKI karena tergiur dengan iming-iming gaji tinggi, tanpa memikirkan administrasi perizinannya. Akibat tergiur dengan iming-iming, banyak masyarakat akhirnya menjadi TKI illegal.

Khofifah meminta seluruh lembaga sosial terus membantu Pemerintah sehingga jumlah TKI non formal yang berangkat bisa ditekan. Disamping itu memberikan dorongan, pemberdayaan, perkuatan modal ke masyarakat sehingga mereka bisa, membuka usaha meski berskala mikro.

“Pendampingan dan bantuan permodalan dari lembaga sosial harus di lakukan mulai dari daerah pinggiran Indonesia. Masyarakat dibantu usaha penggemukan kambing misalnya, nanti dijual di Idul Adha, pasti akan ada untungnya. Mereka harus didorong untuk bersabar membangun kemandirian ekonomi,” sebut Khofifah.

Khofifah-Padang2

Setelah para TKI sampai di kampung halaman mereka, tiga kementerian tengah memikirkan peluang usaha bagi mereka. Tiga kementerian dimaksud Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

TKI yang pulang ke tanah air selanjutnya akan diarahkan ke Rumah Perlindungan dan Trauma Centre di bawah Kementerian Sosial. Mereka dibekali ilmu keterampilan sehingga mereka bisa membuka dan mendapatkan program usaha ekonomi produktif. Masing-masing orang akan mendapat bantuan modal Rp3 juta yang dikirim ke rekening masing-masing. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.