Rabu, 24 April 24

Menparekraf Minta Dinas Pariwisata Tunda Kegiatan Selama Darurat Covid 19

Menparekraf Minta Dinas Pariwisata Tunda Kegiatan Selama Darurat Covid 19
* Kegiatan acara musik. (Foto: Dok Kemenparekraf)

Jakarta, Obsessionnews.comMenteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio meminta dinas yang membidangi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar menunda kegiatan yang diselenggarakan di dalam dan luar ruang. Termasuk jenis acara seperti konser musik, festival, pelatihan, bazar, seminar, pameran, dan konferensi yang dilaksanakan selama masa darurat bencana COVID-19 masih diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

“Melaksanakan protokol kesehatan berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/199/2020 terkait COVID-19 di wilayah kewenangan masing-masing,” kata Wishnutama dalam keterangan tertulisnya yang diterima obsessionnews.com, Jumat (20/3/2020).

Dia juga meminta dinas terus memantau dan melaporkan dampak ekonomi akibat Pandemik COVID-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di masing-masing daerah kepada Kemenparekraf.

Sementara bagi asosiasi atau pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif, Wishnutama juga mengimbau agar memberlakukan protokol kesehatan yang sama, serta menerapkan jaga jarak sosial (Social Distancing) dengan jarak 1meter sesuai dengan standardisasi WHO di ruang-ruang publik.

Baca juga: Ini Prioritas Kemenparekraf Lindungi Kesehatan Masyarakat

Tak hanya itu, melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam hal konsumen, karyawan, masyarakat di lingkungan industri pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif apabila teridentifikasi suspect/probable/confirmed COVID-19.

“Serta melakukan koordinasi dengan dinas yang menangani pariwisata, ekonomi kreatif, dan ketenagakerjaan untuk menangani dampak COVID-19 bagi dunia usaha dan berupaya secara maksimal agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dengan karyawan,” ucap dia.

Wishnutama menyampaikan, saat ini prioritas Kemenparekraf adalah melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat. Selain itu yang tak kalah penting adalah menjaga ketahanan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif nasional, agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dengan karyawan.

Kemenparekraf terus berkoordinasi secara intensif dengan kementerian atau lembaga lain untuk mengeluarkan kebijakan yang dapat  meminimalisasi dampak COVID-19 terhadap industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sehingga mampu menopang para pelaku industri untuk bersama-sama bangkit kembali.

“Kami juga akan kembali melakukan pendukungan pelaksanaan Calendar of Events 2020 dan Penyelenggaraan Kegiatan lainnya setelah masa darurat bencana COVID-19 dinyatakan selesai oleh Pemerintah Pusat,” ujar Wishnutama.

Dia berharap, seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu dan bahu-membahu menghadapi masa sulit ini, sehingga pada saat pandemik COVID-19 berakhir, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mampu bangkit memacu pertumbuhan dan kreativitas lebih baik dari sebelumnya dan tetap menjadi sektor kebanggaan bangsa.

“Seluruh imbauan di atas adalah upaya yang paling efektif untuk membantu agar pandemi Covid-19 cepat berakhir sehingga seluruh industri Pariwisata dan pelaku Ekonomi Kreatif dapat beroperasi normal kembali,” kata Wishnutama.

Sementara bagi masyarakat, Menparekraf berharap untuk tidak panik dan mengikuti seluruh imbauan yang dikeluarkan pemerintah. “Karena pemerintah serius, siap dan mampu menangani COVID-19,” pungkasnya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.