
Jakarta, Obsessionnews – Komisi II DPR RI sudah meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tidak lagi mengangkat tenaga honorer di tahun 2016. Alasanya, berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), tidak lagi mengenal adanya tenaga honorer.
Salah satu yang menjadi masalah mengenai tenaga honorer adalah, mereka yang sudah bekerja puluhan tahun sampai saat ini belum juga diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kondisi ini terjadi lantaran tenaga honorer K2 atau tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 gajinya tidak dianggarkan di APBD/APBN.
Menanggapi hal itu, Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada tenaga honorer K2 yang tidak lolos test CPNS untuk kembali mengikuti test agar pada 2016 dapat diangkat menjadi PNS sesuai permintaan Komisi II DPR dan amanat UU ASN.
“Ada 650 ribu tenaga honorer K2, yang lulus test 450 ribuan. Makanya kita berikan kesempatan kembali,” ujar Yuddy saat ditemui di DPR, Selasa (3/2/2015).
Menteri asal Politisi Partai Hanura ini mengaku sepakat dengan usulan Komisi II DPR. Menurutnya, keberadaan tenaga honorer memang perlu dievaluasi kembali. Misalnya, pemerintah wajib mengangkat tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun untuk segera diangkat menjadi PNS.
Kemudian lanjut dia sebelum pemerintah mengimplementasikan tidak ada lagi tenaga honorer di 2016, maka harus dibenahi seleksi atau verifikasi menjadi PNS agar data yang masuk mengenai tenaga honorer yang layak untuk segera diangkat menjadi PNS jelas verifikasinya. “Jadi sebenarnya masalah tenaga honorer ini sudah selesai diatur dalam PP, tapi implementasinya masih bermasalah yang sedang kita perbaiki,” terangnya.
Adapun mengenai penambahan anggaran untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, kata Yuddy, nantinya diatur berdasarkan kuota PNS disetiap daerah. “Besarannya tergantung kuotanya. Tetapi nanti besaran akan kita bahas bersama DPR di Banggar yang akan dimasukkan ke dalam APBN-P 2015,” tandasnya. (Albar)