Jumat, 26 April 24

Menkumham Ungkap Alasan Tidak Keluarkan SK Djan Faridz

Menkumham Ungkap Alasan Tidak Keluarkan SK Djan Faridz

Jakarta, Obsessionnews – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengungkapkan, dirinya tidak mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta, di bawah kepemimpinan Djaj Faridz karena ada beberapa alasan.

Pertama, meski sudah ada putusan Mahkamah Agung yang memenangkan, kubi Djan Faridz. Ia tetap menilai, konflik PPP harus diselesaikan melalui muktamar islah. Tidak bisa diselesaikan melalui jalur hukum.

“Tidak semua masalah bisa diselesaikan dengan hukum. Akan lebih baik masalah itu diselesaikan dengan kesepakatan. Ini bukan permasalahan perkara publik, ini perkara perdata. Perkara perdata itu yang paling pokok adalah perdamaian,” katanya di DPR Senin (11/6/2016).

Selain itu, Menkumham menyebut, ada beberapa persyaratan yang ‎dipenuhi oleh kubu Djan Faridz. Namun, dia tidak menyebutkan syarat-syarat yang dimaksud.‎ “Bukan saya tidak mem-follow up keputusan Mahkamah Agung, saya sudah follow up. Namun, ada beberapa persyaratan yang tidak dipenuhi menurut persyaratan Kemenkum HAM. Kan begitu,” tuturnya.

Menkumham akhirnya memutuskan untuk menghidupkan kembali PPP hasil Muktamar Bandung, yang diketuai oleh Suryadharma Ali dan Romahurmuziy sebagai Sekretaris Jenderal. Menkumham, meminta dengan menghidupkan kembali kepengurusan Bandung, PPP segera melaksanakan Muktamar.

Muktamar islah pun sudah terselenggara pada 8-10 April di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Dan Romahurmuziy terpilih sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi. Sementara Djan, tetap menolak Muktamar VIII, dan menilai, Menkumham melawan hukum.

“Ada yang mengatakan Menkum HAM tidak mematuhi, saya kan mematuhi. Saya kan punya hak untuk meminta dokumen-dokumen yang dibutuhkan persyaratan undang-undang. Saya bukan berpihak,” ucap Yasonna Laoly. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.