Rabu, 24 April 24

Menkumham Sudah Berikan SK Kepengurusan Golkar ke Agung

Menkumham Sudah Berikan SK Kepengurusan Golkar ke Agung

Jakarta, Obsessionnews – Perselisihan dualisme kepemimpinan Partai Golkar (PG) antara hasil Munas Jakarta (Ancol) Agung Laksono (AL) dengan hasil Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) sepertinya akan segera berakhir. Pasalnya Surat Keputusan (SK) dari Kemenkum HAM sudah diberikan kepada kubu AL.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan SK kepengurusan Partai Golkar kubu AL sudah ditandatangani dan diberikan hari ini kepada kubu AL.

“Tadi pagi sudah kami tanda tangani, jam setengah 10 atau jam 10 mereka jemput,” ujar Yasonna di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015).

Menurut Yasonna, SK tersebut diberikan berdasarkan keputusan dari Mahkamah Partai Golkar (MPG) sepanjang mengenai kepengurusan final and banding dan juga berdasrkan Undang – undang (UU).

“Kita mengambil keputusan sesuai dengan UU, itu jelas,” ungkapnya kepada wartawan.

“Pada beberapa kesempatan kepada hakim yang kita tanya mengatakan yang sama.  Itu terakhir saya ketemu pak Muladi (Ketua MPG)juga sudah jelas,” tambah Yasonna.

Ketika ditanya apabila kubu Ical mau banding atas SK tersebut, Yasonna tidak banyak bicara, hanya mengatakan itu semua hak mereka (kubu Ical). “Itu hak mereka ngak papa,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.