Kamis, 18 April 24

Menkop: Kredit UMi, Upaya Pemerintah Tekan Kemiskinan

Menkop: Kredit UMi, Upaya Pemerintah Tekan Kemiskinan
* Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga saat berkunjung ke KSP "Patuh Angen" di Desa Lendang Batu, Kayangan, Lombok Utara, NTB.

Lombok, Obsessionnews.com – Menteri Koperasi dan UKM, AAGN  Puspayoga mendorong koperasi memanfaatkan pembiayaan atau kredit ultra mikro (UMi). Hal itu disampaikan Puspayoga saat berkunjung ke KSP “Patuh Angen” di Desa Lendang Batu, Kayangan, Lombok Utara, NTB.

Dengan mengakses kredit berbunga sangat rendah ini, Puspayoga berharap koperasi semakin maju dan berkembang, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan mengurangi angka kemiskinan.

“Ini penting agar kontribusi koperasi dan UKM di Tanah Air terhadap PDB semakin meningkat,” kata Puspayoga melalui siaran pers, Minggu (17/9/2017).

Puspayoga menjelaskan, kredit UMi bersumber dari dana pemerintah (APBN) yang penyalurannya melalui lembaga atau lembaga keuangan non bank. Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana untuk pembiayaan UMi sebesar 1,5 Triliun rupiah dengan tingkat bunga sangat murah yakni  sebesar 2 persen.

Puspayoga menambahkan, kredit UMi ini merupakan perwujudan tujuan utama pemerintah meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat sekaligus pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui kredit UMi diharapkan pertumbuhan ekonomi dinikmati oleh seluruh rakyat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

Oleh karena itu, Menkop dan UKM kembali menegaskan bahwa sinergi lintas Kementerian merupakan upaya pemerintah untuk mencapai pamerataan ekonomi masyarakat dengan inklusi keuangan, diantaranya dengan pembiayaan ultra mikro ini.

Saat ini, kata Puspayoga, sudah ada lima koperasi yang memanfaatkan kredit UMi ini. Di antaranya KSP Sidogiri (Jawa Timur), koperasi di bawah naungan PBNU, dan Muhammadiyah.

“Kami berharap koperasi-koperasi lain segera memanfaat kredit berbunga murah ini,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Menkop dan UKM kembali mengingatkan bahwa dana tersebut (kredit UMi) bukan hibah seperti yang selama ini sering di pahami masyarakat.

“Ingat kredit ini harus dikembali, karena merupakan dana bergulir yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain kredit UMi, Puspayoga juga mendorong agar koperasi-koperasi memanfaatkan kredit dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menangah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM.

“Manfaatkan dana dari LPDB, karena bungannya juga relatif rendah. Dan ini memang dikhususkan kepada KUMKM,” ujar dia. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.