
Jakarta, Obsessionnews – Kontroversi Komjen Budi Gunawan berlanjut hingga ia dilantik sebagai Wakil Kepala Polri. Nama BG terus dipersoalkan karena mantan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu sebelumnya menjadi tersangka kasus kepemilikan rekening gendut.
Menanggapi hal itu Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan pelantikan BG sebaiknya tidak perlu dipersoalkan karena sebelumnya sudah melalui mekanisme Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) polri.
“Enggak perlu dipermasalahkan, kan sudah disetujui oleh internal, inilah pimpinan saya (Polri),” ujar Tedjo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/4/2015) malam.
Menurut Tedjo pelantikan BG sebagai Wakapolri berbeda dengan saat ia akan dilantik sebagai Kapolri. Dimana ketika itu publik masih mempersoalkan status tersangka yang melekat padanya. Namun setelah putusan praperadilan PN Jaksel dan kasusnya dilimpahkan ke polri kasus hukum sudah dinyatakan clear.
“Itu kan dulu kalau Kapolri ya, tapi kalau Wakapolri banyak di urusan internal, di dalam, agar kinerja Polri lebih baik,” ungkap mantan Kepala Staf Angkatan Laut RI itu.
Dia juga minta publik tidak mempersoalkan pelantikan BG yang dilakukan secara diam-diam. Yang pentingnya baginya presiden Jokowi mengetahui pelantikan itu. Acara pelantikan Budi Gunawan ia anggap sudah sah walau hanya dihadiri beberapa pejabat tinggi Polri.
“Kemudian, kalau pelantikan, saya juga pernah melantik waka, wakil, itu mereka cukup di hadapan pimpinan, disaksikan oleh beberapa perwira yang ada, itu sudah cukup. Apalagi suasana ruangan terbatas, di media ada gambarnya, tidak tertutup, kalau tertutup sama sekali enggak ada gambarnya,” terang Tedjo. (Has)