Sabtu, 20 April 24

Menkes Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Tenaga Kesehatan

Menkes Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Tenaga Kesehatan
* Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris tenaga kesehatan yang wafat saat menangani pasien Covid19 di DKI Jakarta. Santunan diberikan di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (19/4/2021). (Foto: Kemenkes)

Jakarta, obsessionnews.com – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris tenaga kesehatan yang wafat saat menangani pasien Covid-19 di DKI Jakarta. Santunan diberikan di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (19/4/2021). Jumlah santunan yang telah diserahkan kepada ahli waris tenaga kesehatan yang gugur selama pandemi ini sebanyak 196 orang. Sedangkan untuk tahun anggaran 2021, sampai minggu ketiga April akan diserahkan santunan kepada para ahli waris sebanyak 63 orang.

 

Baca juga:

Jawa Timur Tuntaskan 100% Vaksinasi Untuk Tenaga Kesehatan

Muhadjir Sebut Dana Abadi Pendidikan untuk Pasca Covid-19

 

Khusus hari ini secara langsung Menkes Budi sampaikan santunan kematian kepada 11 orang ahli waris dari tenaga kesehatan yang telah berjuang dan gugur menangani COVID-19 di Provinsi DKI, sebagai perwakilan dari 63 ahli waris yang menerima santunan sampai bulan April 2021.

Ahli waris yang menerima santunan antara lain keluarga almarhum dr. Kusuma Harimin, Sp. An, keluarga almarhum Yogi Wahyu Andrianto Amd. Kep, keluarga almarhum Samsir Hasan Amd. Kep, keluarga almarhum Eka Wati Buchari, Amd. Keb, keluarga almarhum Ike Septiani, Amd. Keb, keluarga almarhum Zahrul Rozak, Amd. A.K, keluarga almarhum Ery Yuniarti, Amd. Keb, keluarga almarhum Ns. Alexander Risakotta, S.Kep, keluarga almarhum Restu Hidayah, keluarga almarhum Dina Mariana, Amd. Kep, dan keluarga almarhum Destara Putra Awalukita, Amd. EM.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.