Minggu, 4 Juni 23

Menkes Kembali Diminta Perhatikan Nasib Bidan PTT

Menkes Kembali Diminta Perhatikan Nasib Bidan PTT

Menkes Nafsiah Mboi.

Rapiudin
Jakarta– Masalah status bidan pegawai tidak tetap (PTT) kembali dipersoalkan Komisi IX DPR. Mereka mempertanyakan kebijakan Kementerian Kesehatan yang tidak meningkatkanstatus bidan PTT menjadi pegawai negeri sipil (PNS), apalagi yang telah mengabdi selama Sembilan tahun.

“Kita akan menghadapi pelaksanaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) pada Januari 2014 mendatang, yang membutuhkan banyak tenaga kesehatan,termasuk bidan. Di sisi lain, ada bidan yang sudah mumpuni, tapi ada kebijakan mengenai masa tugas bidan honorer,” ujar anggota Komisi IX DPR Riski Sadig saat rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/6).

Menurut politisi PAN ini, bidan di desa menjadi ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Karena itu, sulit dimengerti jika bidan yang sudah diterima masyarakat terganggu dengan peraturan menteri mengenai masa tugas.

Seperti diketahui, dalam rapat kerja sebelumnya masalah ini sudah dibahas. Namun, ketika itu belum ada titik temu mengenai nasib bidan selanjutnya. Saat itu, Komisi IX mengatakan akan memperjuangkan status bidan PTT agar bisa diangkat menjadi PNS melalui jalur khusus. Pengangkatan bidan tersebut dengan memperhatikan masa kerja, usia, dan pendidikan

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.