Senin, 4 Desember 23

Menkes: Bidan PTT Diangkat Pemda

Menkes: Bidan PTT Diangkat Pemda
Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi. (ist).
A.Rapiudin
Jakarta- Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi menegaskan, pihaknya berkeinginan mengangkat semua bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Namun, sistem kepegawaian pemerintah sudah mengatur bahwa bidan PTT diangkat oleh pemerintah daerah.
 
“Yang ada perubahan adalah pengaturan dokter PTT. Sementara bidan PTT tidak ada. Tapi rupanya ada salah penafsiran, seakan-akan bidan PTT akan diberhentikan,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/5).
Dalam raker tersebut Menkes juga menepis tudiangan berbagai kalangan bahwa Permenkes No 07 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter dan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap, merugikan dokter dan bidan.  Menurutnya, tudingan itu tidak benar.

“Itu tidak benar. Memang mengatur soal dokter, dokter gigi, dan bidan PTT selama tiga tahun. Kemudian diperpanjang dua kali, jadi semuanya sembilan tahun. Tapi tetap diangkat oleh daerah,” tegasnya.

 
Sebelumnya, Abidin Fikri dari F-PDIP  meminta agar bidan PTT tidak diserahkan ke pemerintah daerah. Sebab hal itu malah menambah ketidakpastian.
“Kemkes harus koordinasi dengan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi terkait bidan PTT ini,” ucapnya.

Menurut Abidin, kalau tidak demikian, nasib para bidan PTT akan terkatung-katung dan pengabdian selama ini menjadi sia-sia. Padahal, para bidan itu adalah ujung tombak kesehatan di desa.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.