Sabtu, 20 April 24

Menkes: 6 Kabupaten/Kota Berhasil Eliminasi Malaria

Menkes: 6 Kabupaten/Kota Berhasil Eliminasi Malaria
* Menteri Kesehatan (Menkes) RI dr. Terawan Agus Putranto. (Foto: Kemenkes)

Jakarta, Obsessionnews.com – Sebanyak 6 kabupaten/kota berhasil mengeliminasi malaria hingga April 2020. Keenam kabupaten/kota itu yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Wakatobi, dan Kota Bengkulu.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI dr. Terawan Agus Putranto menyerahkan sertifikat eliminasi malaria kepada Bupati/walikota yang telah berhasil eliminasi malaria tersebut pada hari ini, Jumat (1/5/2020).

Penyerahan sertifikat eliminasi malaria dilakukan dalam rangka memperingati Hari Malaria Sedunia yang jatuh setiap tanggal 25 April.

 

Baca juga:

Dari Penjara, Eks Menkes Kirim Surat ke Jokowi Soal Covid-19

Pihak Istana Pastikan dr Terawan Tetap di Tim Medis Kepresidenan

Pimpinan DPR: Pemecatan Terawan Harus Ditinjau Ulang

 

Kali ini penyerahan sertifikat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara virtual melalui video converence mengingat situasi saat ini tengah terjadi wabah Covid-19.

Menkes Terawan mengatakan eliminasi malaria adalah upaya untuk menghentikan penularan malaria di suatu wilayah, yaitu di kabupaten/kota atau di provinsi.

Pada tahun 2019 yang lalu sebanyak 300 kabupaten/kota telah mendapatkan sertifikat eliminasi malaria. Pada tahun 2020 ini, target kabupaten/kota yang mendapatkan sertifikat eliminasi malaria adalah 325 kabupaten/kota.

“Kali ini kita kembali bangga dan bersyukur, karena sampai dengan bulan April 2020 ada 6 kabupaten/Kota yang telah lolos penilaian dan berhak mendapatkan sertifikat eliminasi malaria,” kata Terawan di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (1/5), seperti dikutip obsessionnews.com dari siaran pers.

Sementara itu Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Achmad Yurianto mengatakan, kabupaten/kota yang mendapatkan sertifikat eliminasi malaria harus memperhatikan 11 indikator dengan 3 indikator utama sebagai syarat mutlak.

“Kabupaten/kota yang mendapatkan sertifikat eliminasi malaria harus melalui tahapan self assesment atau menilai diri sendiri tentang kesiapannya untuk mendapatkan penilaian Tim Assesment dengan memperhatikan 11 indikator yang harus dipenuhi, dengan 3 indikator utama sebagai syarat mutlak,” katanya di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (1/5)

Tiga indikator syarat mutlak tersebut adalah pertama Annual Parasite Incidence kurang dari 1 per 1000 penduduk, kedua Slide Positive Rate kurang dari 5 %, ketiga tidak ada kasus indigenous.

“Tiga indikator tersebut harus dipertahankan selama tiga tahun berturut-turut,” ujarnya,

Setelah kabupaten/kota siap untuk dilakukan penilaian, maka bupati/walikota yang bersangkutan mengusulkan penilaian kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan dilanjutkan penilaian oleh tim asesmen penilaian eliminasi malaria pusat secara independen.

“Acara puncak dan penyerahan sertifikat eliminasi malaria hari ini diharapkan menjadi inspirasi dan motivasi bagi Kabupaten/Kota yang lain untuk semakin bersemangat mencapai eliminasi malaria,” kata Achmad. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.