Sabtu, 20 April 24

Menjadi Justice Collaborator, Bukti Setya Novanto Korupsi e-KTP

Menjadi Justice Collaborator, Bukti Setya Novanto Korupsi e-KTP
* Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

Jakarta, Obsessionnews.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi keinginan mantan Ketua DPR mengajukan Justice Collaborator untuk mengungkap kasus korupsi e-KTP. Mahfud menilai keinginan Setya Novanto sudah jelas membuktikan bahwa dirinya melakukan korupsi. Ini berbeda dengan sangkaanya sebelum menjadi tersangka.

Agak aneh. Setnov dulu melakukan segala cara dan alasan utk menyatakan dirinya bersih, tak ada korupsi di e-KTP. Loh, skrang mau jd justice collaborator (JC). JC artinya mengaku sbg pelaku korupsi dan siap membongkar pelaku lain yg terlibat. Bukti lg: ada fakta korupsi di e-KTP, ” ujar Mahfud dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd, Jumat (12/1/2018).

Permohonan itu sepenuhnya diterima oleh KPK. Menurut Mahfud, majelis hakim tindak pidana korupsi tidak perlu lama-lama memutuskan. Jika memang diyakini Setya Novanto punya banyak bukti untuk mengungkapkan kasus ini jauh lebih besar, maka segera dikabulkan.

Sebenarnya dgn permohonan Setnov utk menjadi JC, sidang pengadilan tak hrs ber-panjang2 lg. Itu bukti telak adanya korupsi e-KTP. Sy setuju permohonan JC ini dikabulkan utk menyisir pelaku2 lain. Tinggal menentukan keringanan hukum spt apa yg bs diberikan kpd Setnov,” jelasnya.

Bagi Mahfud tidak penting apa sebenarnya yang menjadi motif Setya Novanto. “Tak penting apa motif Setnov jd JC. Yg pasti ini lbh memudahkan memilah siapa2 yg terlibat, tentu membuat sport jantung bnyk orang. Yg jg menarik adl menunggu tanggapan orang yg dulu mem-bentak2 KPK dan publik sambil bilang “korupsi e-KTP hanya khayalan, rekayasa KPK”. Bgmn Ini?” tandasnya.

Justice collaborator merupakan saksi pelaku, yang bukan pelaku utama, yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap tindak pidana yang dimaksud.

Penjelasan terkait JC terdapat pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011. Surat permohonan menjadi JC dari terdakwa korupsi e-KTP itu, lanjut masih akan dipelajari oleh KPK. Ada syarat yang harus dipenuhi Novanto sebelum permohonan JC nya dikabulkan. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.