Minggu, 2 April 23

Mengungkap Maksud Kode ‘Ssstt’ Antasari Azhar

Mengungkap Maksud Kode ‘Ssstt’ Antasari Azhar

Jakarta, Obsessionnews.com – Tak banyak kata yang disampaikan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/1/2017). Sambil berusaha menghindari wartawan, Antasari mengeluarkan kode ssstt dengan posisi kedua jari ditempatkan di mulutnya.

“Sejak tadi malam saya sudah menghadapi rekan-rekan Anda (wartawan), jadi saya batuk. Jadi sekarang ini ssstt… saja,” ujar Antasari.

Tidak sampai disitu, saat wartawan mengerumuninya kemudian memberondong Antasari dengan sejumlah pertanyaan kembali. Namun, ia memilih menjawab dengan singkat. Kode “Sst!” dan gestur telunjuk menempel di mulut lebih banyak mendominasi reaksi Antasari terhadap berbagai pertanyaan wartawan.

“Mau tahu saja,” ujar dia sambil berputar-putar mencari jalan keluar dari kerumunan selama sekitar satu menit hingga akhirnya ia sampai ke mobilnya.

Setelah duduk di dalam mobil, ia tetap menutup kaca pintu. Namun, saat sejumlah wartawan meminta agar kaca pintu dibuka, ia pun memenuhinya. Tetapi, sampai mobil Pajero Sport hitam berpelat nomor B 1707 CJC bertolak dari area parkir Istana, Antasari tidak bicara soal pertemuannya dengan Presiden Jokowi.

Kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, membenarkan maksud kliennya bertemu dengan Presiden Jokowi untuk menyampaikan terima kasih secara langsung karena grasi telah dikabulkan. Antasari menemui Presiden sehari setelah mendapat grasi atas perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnain.

“Pak Antasari Azhar agendanya menyampaikan terima kasih telah diberikan Grasi, untuk selebihnya tentang pembicaraan yang lain mohon tunggu penjelasan langsung nanti sesaat dan sesudah pertemuan,” ujar Boyamin.

Pemerintah Beri Dukungan
Menteri Hukum daan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengatakan bahwa dengan terbitnya Keputusan Presiden (Kappres) grasi Antasari Azhar, yang bersangkutan bebas murni. Dalam Keppres grasi tersebut berisi pengurangan hukuman Antasari enam tahun.

“Iya, saya kira karena 2/3 (masa hukuman) selesai, jadi pas. Bebas murni,” kata Yasonna.

Antasari bebas bersyarat pada 10 November 2016 lalu setelah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan kelas I Tangerang, Banten, atas kasus pembunuhan terhadap Nasarudin Zulkarnaen‎. Dengan keluarnya grasi dari Jokowi tersebut Antasari sudah bebas murni.

“Kalau sudah selesai kan bukan bebas murni lagi namanya, ya bebas. Tidak perlu menjalani lagi karena sudah ada grasi,” ujar dia.

Sebelumnya Antasari merasa dizalimi dalam kasus pembunuhan Nasarudin, dia sampai sekarang tidak mengakui sebagai otak yang menyuruh pembunuhan terhadap bos PT Putra Rajawali Banjara tersebut. Terkait hal itu, Yasonna mengaku Pemerintah akan melihat dan mengkaji ulang kejanggalan dalam kasus Antasari itu.

“Ya kalau Pak Antasari merasa dizalimi kita lihat saja. Karena bayangkan saja, keluarga korban sendiri merasa beliau tidak (otak pembunuh Nasarudin). Keluarga Nasarudin sendiri mengatakan sering ketemu, dan banyak kejanggalan-kejanggalan, baik dari sisi forensik dan lain-lain,” tutur dia.

Apakah Pemerintah akan mengusut kembali kasus tersebut? “Biarlah dulu Pak Antasari yang menyampaikan itu, kalau penegakkan hukum kan harus merespon. Kan sudah ada pengaduan Pak Antasari, kita lihat saja lah,” terang dia.

Polda akan Buka Kembali Kasus Lama
Kapolda Metro Jaya, I‎rjen Pol M Iriawan, memberi sinyal akan membuka kembali kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain,‎ ‎yang telah menjerat Antasari Azhar. Iriawan mengaku akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya guna melihat perkembangan kasus tersebut.

“Nanti saya cek dulu. Saya sudah lama enggak update data itu. Nanti saya tanya dulu ya, bagaimana kasusnya juga ke penyidik,” jelas Iriawan.

‎Iriawan menambahkan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan upgrade kasus yang memvonis Antasari selama 18 tahun tersebut. Selanjutnya, ia akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada media.

“‎Saya belum upgrade, sabar dulu. Nanti saya akan jelaskan kemudian. Kerjaan saya banyak. Banyak sekali Jakarta ini luar biasa, jadi nanti akan saya sampaikan ke direktorat yang melakukan penyelidikan atau menangani kasus itu,” pungkasnya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.