
Mendikbud, M. Nuh. (foto: Hasan).
Hasan S
Palangka Raya – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mempersilahkan kalangan lembaga swadaya masyarakat yang akan melakukan gugatan class action terkait pelaksanaan ujian nasional. Akan tetapi M Nuh minta LSM untuk memahami kondisi kekacauan yang terjadi bukan karena adanya kesengajaan.
“Nggak apa- apa, monggo kalau mau class action tapi monggo dipahami juga kondisi seperti itu kondisi yang diluar kesengajaan kita, jadi kalau saya itu punya alam pikir kalau pada saat- saat ini saya merumuskan sebagai musibah,” kata M Nuh saat mendampingi Wakil Presiden Boediono dalam kunjungan kerja ke kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (19/4/2013).
M Nuh mengatakan pihaknya sedang melakukan investigasi untuk menelusuri adanya ketidakberesan dalam pelaksaan ujian ini, mulai dari tahap pengadaan barang, percetakan hingga distribusi. “Hasilnya seperti apa, saya belum tahu,” katanya.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu tidak mau terburu- buru untuk mengambil langkah hukum jika hasil investigasi itu ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi. “Ini bagian dari pembelajaran, perbaikan untuk penyelenggaraan ujian nasional ke depan,” tambah Nuh.
Oleh karena itu dia minta kalangan NGO untuk saling membantu untuk memperlancar pelaksaan ujian nasional yang masih tersisa. “Semua tidak ingin ada kejadian seperti ini, oleh karena itu bagaimana sama- sama kita menyelesaikan persoalan ini,” tuturnya. (rud)