Selasa, 3 Oktober 23

Mendagri Tjahjo Kumolo Imbau Kepala Daerah Hati-hati!

Mendagri Tjahjo Kumolo Imbau Kepala Daerah Hati-hati!

Jakarta – Tidak sedikit kepala daerah yang telah diganjar hukuman penjara karena terlibat kasus korupsi. Karena itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan Gubernur, Bupati hingga Walikota agar hati-hati dan jangan coba-coba melakukan korupsi.

“Imbauan kami ya pasti untuk hati-hati,” ujar Tjahyo usai menghadiri puncak peringatan hari ibu ke-86 di Gelanggang Olahraga Ciracas, Jakarta Timur, Senin (22/12/2014).

Imbauan itu bukan tanpa dasar. Belakangan ini KPK bersama Kejaksaan Agung tengah menelusuri kepemilikan rekening gendut sejumlah kepala daerah.

Tjahjo enggan mengomantari kasus rekening gendut yang tengah dalam bidikan KPK dan Kejaksaan. Menurut dia kewenangan Kemendagri hanya mengawasi dan melakukan pembinaan, dan menyampaikan informasi kepada kepala daerah.

“Tanya KPK. Gak etis kalau saya membongkar-bongkar urusan keluarga orang lain,” katanya.

Belum lama ini mantan Sekjen PDI Perjuangan itu mendatangi KPK. Dia berkoordinasi terkait rekening gendut pejabat daerah. Sebab dalam laporan hasil analisa dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menguak rekening tidak wajar milik kepala daerah.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo alias Foke termasuk dalam catatan rekening gendut. Seperti dikutif dari situs acch.kpk.go.id, politikus Partai Demokrat itu, memiliki total kekayaan sebanyak Rp 59,38 miliar dan US$ 325 ribu.

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam pun demikian. Nur Alam terakhir melaporkan harta kekayaannya ke bagian Direktorat LHKPN KPK pada Oktober 2012. Saat itu ia tercatat memliki harta kekayaan senilai Rp 30,956 miliar.

Selain KPK, perkara rekening gendut juga tengah diusut oleh Kejaksaan Agung, diantaranya perkara Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Bupati Pulang Pisau Achmad Amur serta mantan Bupati Klungkung I Wayan Chandra. (Has)

 

Related posts