Jumat, 19 April 24

Mendagri Nilai E-Rekap Bisa Percepat Laporan di TPS

Mendagri Nilai E-Rekap Bisa Percepat Laporan di  TPS

Jakarta, Obsessionnews.com – Pertemuan antara Presiden Jokowi dengan komisioner KPU di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/8/2016), juga mendiskusikan kesiapan penerapan “e-rekap” untuk mempercepat pelaporan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Bagaimana rekap dari tingkat TPS itu bisa cepat diselesaikan dengan baik. Toh penghitungan suara di TPS itu sangat-sangat demokratis, disaksikan oleh seluruh masyarakat,” terang Mendagri Tjahjo Kumolo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Pemilu tidak lama lagi akan digelar, pemerintah juga merespons secara positif keinginan dari KPU untuk mempercepat revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Hal tersebut dimaksudkan untuk mempermudah kerja KPU.

“Mudah-mudahan pada bulan September nanti pemerintah akan mengirimkan ke DPR sehingga masih ada waktu untuk sampai pada awal pembukaan sidang di Januari 2017 revisi UU Pemilu itu akan bisa selesai,” kata Tjahjo.

Mengenai revisi UU Penyelenggaraan Pemilu itu sendiri, Tjahjo menerangkan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian yang lebih kepada para anggota KPU dalam menjalankan tugasnya. Anggaran kesehatan bagi KPU termasuk yang sedang diusahakan untuk masuk ke dalam revisi UU Penyelenggaraan Pemilu.

“Dalam merevisi UU tadi kami juga ingin lebih memberikan porsi yang setepat-tepatnya kepada KPU. Anggaran kesehatan KPU itu tidak ada. Itu saya kira untuk bisa dipertimbangkan dengan baik,” ujarnya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.