Kamis, 21 September 23

Mendagri Dukung Rencana Revisi UU Terorisme

Mendagri Dukung Rencana Revisi UU Terorisme

Jakarta, Obsessionnews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendukung adanya rencana revisi Undang-Undang Terorisme untuk dijadikan payung hukum ‎dalam melarang warga negara Indonesia yang ingin bergabung dalam gerakan Islam radikal yaitu ISIS.

“Oh iya, akan memberi masukan dalam revisi tersebut,” ujar Mendagri di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2015).

Masukan yang dimaksud itu, yakni mengingatkan adanya indikasi ibadah umroh yang dijadikan kedok oleh kelompok ISIS untuk memberangkatkan masyarakat Indonesia yang berkeinginan bergabung dengan ISIS di Suriah.

“Saya kira tim kan sudah ada. Ada mendeteksi sekelompok orang yang dia tidak dicegah tidak punya masalah hukum tapi dia berkedok ibadah umroh, kan dia kita tidak bisa larang wong dia mau ibadah,” katanya.

Menurut Tjahjo, kedok ibadah Umroh agar tidak terendus oleh pemerintah Indonesia. Biasanya dengan satu paket jalan saja artinya mereka yang umroh tidak kembali lagi ke Indonesia dan bergabung dengan ISIS.

“tidak balik lagi padahal deteksi dini dari intelejen bahwa ini mau pergi. Kan enggak boleh dilarang,Wong dia mau ibadah kok dilarang, nah dengan ada revisi tadi atau minimal ada perppu atau apalah minimal imigrasi kepolisian inilah kamu ada bukti kenapa kamu mau umroh kok rumahmu dijual loh nanti pulang tinggal dimana nanti,” tegasnya.

Ditanya soal apakah ada sanksi pencabutan Kewarganegaan bagi masyarakat yang bergabung dengan kelompok ISIS, Tjahjo mengatakan hal tersebut masih dalam kajian.

“itu harus jeli ya. Seorang warga negara yang diluar itu apapun harus dibela ya. Ya kalo aspeknya aspek emang dia kesitu (ISIS) saya kira harus ada telaah yang jelas,” pungkasnya.‎ (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.