Jumat, 26 April 24

Mendagri Dorong Kepala Daerah Jalur Independen Bangun Komunikasi Dengan DPRD

Mendagri Dorong Kepala Daerah Jalur Independen Bangun Komunikasi Dengan DPRD
* Mendagri Tahjo Kumolo.

Badung, Obsessionnews – Kepada daerah terpilih yang berasal dari jalur independen seyogianya membangun komunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal itu dilakukan agar pembangunan di kabupaten/kota ataupun provinsi di daerah tersebut terlaksana dengan cepat dan baik.

Demikian dikemukakan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo usai Rapat Koordinas Nasional (Rakornas) Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Tahun 2016 di Badung, Bali, Kamis (17/3/2016).

“Kalau kepala daerah independen seharusnya membangun komunikasi dengan DPRD untuk mambahas anggaran dan membahas perda,” ujarnya.

Tjahjo juga menyampaikan, Amanat Presiden (Ampres) terkait revisi UU tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) diharapkan bisa segera diajukan kepada DPR.

Dalam revisi UU Pilkada tersebut, menurutnya, terdapat aturan bagi anggota DPR, DPD, PNS, TNI, dan pejabat lainnya harus tetap mundur dari posisinya jika maju menjadi calon kepala daerah.

“Mudah-mudahan hari ini Ampres. Nantinya bagi anggota DPR, DPD, PNS, TNI, dan pejabat lainnya harus tetap mundur dari posisinya, karena kalau tidak akan bisa menggunakan kewenangannya,” katanya.

Menurutnya, Ampres tentang revisi UU Pilkada ini merupakan harmonisasi antara Kemendagri dan Kemenkumham.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.