Sabtu, 2 Desember 23

Mendagri Ancam Kembalikan APBD DKI 2015 ke APBD Lama

Mendagri Ancam Kembalikan APBD DKI 2015 ke APBD Lama
* Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo didampingi Wakil Gubernur Jatim dan Ketua DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Sabtu (7/3)

Surabaya, Obsessionnews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengancam akan mengambil keputusan penetapan APBD DKI Jakarta 2015, jika musyawarah perseteruan antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok versus pihak DPRD DKI Jakarta berakhir dead lock pada Minggu (8/3/2015).

“Jika sisa waktu tujuh hari itu setelah dead lock tidak mau dioptimalkan oleh DPRD dan gubernur dengan terpaksa kami akan ambil keputusan,” ungkap Mendagri Tjahjo Kumolo di sela-sela acara forum komunikasi sinergitas pemerintah daerah tentang UU Nomor 23 Tahun 2014 di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Sabtu (7/3).

Ada waktu tujuh hari bagi Pemprov DKI Jakarta dan DPRD setelah Mendagri menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) soal Hasil Evaluasi APBD DKI 2015 pada 13 Maret nanti. Sembari menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menggunakan APBD 2014 sebesar Rp72 triliun, lebih kecil sekitar satu triliun dari APBD 2015 yang sedang menjadi polemik itu.

Tjahjo mengatakan, pihaknya tidak menginginkan pembahasan APBD DKI 2015 berujung pada gerakan masif yang dapat merugikan masyarakat. “Dengan waktu tersisa (tujuh hari- red) supaya ada gerakan intensif keduanya (DPRD dan Pemprov DKI Jakarta)  untuk merevisi dengan baik,” tegas Mantan Sekjen PDIP.

Namun, apabila Gubernur Ahok dan DPRD DKI masih belum bisa membahas APBD secara bersama, lanjut Tjahjo, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagtri) akan mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan masalah APBD ini. Yakni, mengembalikan ke APBD lama.

“Program infrastruktur dan pembangunan harus direalisasikan melalui APBD. Meskipun Pemprov DKI Jakarta dan DPRD tidak menemui kata sepakat perihal APBD DKI 2015,” tandas Mantan Ketua Tim Sukses Capres-Cawapres Jokowi-JK ini. (GA Semeru)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.