Kamis, 25 April 24

Menanti Panglima Masirah Qubra

Menanti Panglima Masirah Qubra
* Ilustrasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). (Foto: Istimewa)

Mari kembali melihat jejak sejarah.
Perumusan falsafah negara RI mengikuti proses dialektika. Pada masa sidang BPUPK, golongan sekuler menghendaki negara ini berdasar sekulerisme –di mana Tuhan menjadi urusan pribadi dan tidak dibawa dalam urusan bernegara). ini dapat dipandang sebagai tesa.
Golongan Islamis menghendaki negara ini berdasa Islam, di mana hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidak lepas dari nilai-nilai agama). Ini dapat dipandang sebagai anti tesa. Maka lahirlah Piagam Jakarta sebagai sintesa (Pancasila rumusan resmi I). Sebuah naskah kompromi yang tepat disebut “gentlemen’s agreement” sebagaimana yang diberikan Sukiman : RI tidak berdasar sekuler dan bukan berdasar Islam. Agama diletakkan di tempat terhormat.

Pada masa pencoretan tujuh kata dari Piagam Jakarta untuk ditetapkan pada 18 Agustus 1945 ((Pancasila rumusan resmi II), sulit untuk disebut proses dialektika. Sebab, prosesnya berjalan kurang wajar. Namun perlu diingat, setelah pengakuan Belanda terhadap Indonesia, konstitusi !8 Agustus 1945 ini hanya berlaku di satu negara RIS (Pancasila rumusan resmi III). Selanjutnya, tidak berlaku sama sekali setelah RI bersama negara-negara bagian lainnya membubarkan diri membentuk NKRI berkat Mosi Integral Natsir dan menandai berlakunya UUDS 1950 (Rumusan IV).

Perdebatan di Konstituante, bolehlah. Anggota konstituante kembali terbelah dua. Golongan sekuler mendukung Pancasila, bisa d sebut sebagai tesa.
Tetapi perlu diingat pula, Pancasila yang dimaksud oleh golongan sekuler tidak merujuk pada rumusan tertentu. Tidak soal apakah rumususan pribadi Sukarno 1 Juni 1945, rumusan resmi II, III atau IV. Yang pasti, bukan rumusan Piagam Jakarta. Rumusan Piagam Jakarta mereka tolak keras seolah bukan rumusan Pancasila. Padahal, itulah rumusan resmi I tentang falsafah negara.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4 5 6

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.