
Jakarta – Presiden Jokowi menggelar pertemuan bersama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Merdeka Jakarta, guna membahas kekisruhan yang terjadi antara KPK-Polri. Presiden ingin menghentikan perseteruan diantara dua lembaga hukum itu dengan meminta saran dan pendapat dari Wantimpres.
“Menerima kita dengan baik, konstruktif, sepertinya bisa mendapatkan suatu pemahaman yang lebih baik dan alternatif solusi yang semua tergantung presiden,” ujar Ketua Wantimpres Sri Adiningsih usai pertemuan di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Ini merupakan pertama kali Presiden menggelar pertemuan bersama Wantimpres. Sembilan anggota lembaga ini telah memberikan rekomendasi kepada presiden. Selanjutnya akan tergantung kepala Jokowi apakah menggunakan pertimbangan itu untuk membuat keputusan.
Setelah Wantimpres, giliran Tim Independen dipanggil presiden. Belum diketahui apakah pemanggilan itu terkait penerbitan Keppres sebagai payung hukum tim ini atau hanya sekedar meminta masukan saja terkait konflik KPK-Polri.
“Kami belum tahu apakah Keppres sudah ditandatangani atau belum. Coba dikonfirmasi ke Mensesneg,” kata salah satu anggota tim Jimly Asshidiqqie.
Berbagai keputusan penting yang akan diaambil oleh Presiden Jokowi. Pertama, presiden akan mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara atau membebaskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dari jeratan hukum Bareskrim Polri. Bambang dijadikan sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi.
Kedua, presiden akan membuat keputusan membatalkan atau melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri pengganti Jenderal Sutarman yang telah diberhentikan secara hormat. Sebab Kelamdikpol itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kepemilikan rekening tidak wajar oleh KPK. (Has)