Sabtu, 20 April 24

Menaker Imbau Perusahaan Bayar THR Keagamaan Lebih Awal sebelum Jatuh Tempo

Menaker Imbau Perusahaan Bayar THR Keagamaan Lebih Awal sebelum Jatuh Tempo
* Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziah di acara press conference soal Pemberian THR 2023 secara virtual, Selasa (28/3/2023). (Foto: tangkapan layar/zoom)

Obsessionnews.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziah menitipkan empat langkah kepada gubernur di masing-masing provinsi soal pemberian THR 2023. Untuk itu, Ida meminta kepada gubernur untuk menyampaikan hal ini kepada para bupati, wali kota di seluruh provinsi masing-masing.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) M//HK.0400/III/2023 tentang pemberian THR 2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SE ini menjadi acuan bagi Kepala Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing provinsi.

Ida menuturkan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengupayakan agar perusahaan di wilayah provinsi dan kabupaten membayar THR Keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kemudian kedua, mengimbau perusahaan agar membayar THR Keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR Keagamaan,” ujar Ida di jumpa persnya secara virtual, Selasa (28/3/2023).

Ketiga, lanjut dia, membentuk pos komando satuan tugas atau posko satgas ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum tunjangan hari raya keagamaan tahun 2023 di masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten kota.

“Saya minta untuk diinterpretasikan melalui website poskothr.kemnaker.go.if,” ucapnya.

Sedangkan yang terakhir atau keempat mengawasi pelaksanaan pemberian THR Keagamaan di wilayah masing-masing.

“Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga dengan penjelasan ini pelaksanaan pemberian THR Keagamaan tahun 2023 bagi pekerja atau buruh di perusahaan dapat berjalan dengan baik,” pungkas Ida. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.