Jumat, 8 Desember 23

Melihat Kembali Rekam Jejak Setya Novanto

Melihat Kembali Rekam Jejak Setya Novanto

Jakarta – Setelah melalui drama yang panjang, akhirnya politisi Partai Golkar Setya Novanto terpilih menjadi Ketua DPR periode 2014-2019 melalui rapat paripurna yang diselenggarakan Rabu sampai Kamis dini hari (2/10/2014). Lantas siapa sebenarnya Setya Novanto dan bagaimana rekam jejaknya sebagai seorang politisi?

Pria yang akrab disapa Setnov itu lahir di Bandung, 12 Oktober 1954. Ia sejak awal sudah aktif bergelut dalam dunia politik di atas bendera Partai Golkar. Tak pelak Setnov sudah tercatat empat kali menjabat sebagai anggota DPR, dimulai dari periode 1999-2004, 2004-2009,2009-2014 dan kini 2014-2019.

Selama menjabat sebagai anggota DPR, Setnov sudah akrab diisukan dengan berbagai macam kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga kehadirannya di depan publik semakin terkenal, terlebih dikalangan para politisi di DPR.

Bahkan, Bendahara Umum Golkar ini kerap bolak balik dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, tetap saja Setnov kembali lolos menjadi anggota DPR.

Dari data yang dihimpun, Setnov disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. Kasus ini telah menjerat mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang juga rekan politiknya di Partai Golkar.

Dugaan keterlibatan Setnov dan juga anggota DPR Komisi X Kahar Muzakir dalam kasus tersebut, terungkap melalui kesaksian mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.

Lukman ‎menyebut, dirinya pernah menyerahkan uang sebesar Rp 9 milyar kepada Setnov dan juga Kahar. Uang tersebut diberikan untuk memuluskan anggaran PON Riau sebesar Rp 290 milyar yang diambil dari APBN.

Selanjutnya kata Lukman, dirinya pernah menemani Rusli Zainal mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 290 miliar pada awal Februari 2012.

Sebelum diserahkan ke Kemenpora, kata Lukman, proposal tersebut lebih dulu disampaikan kepada Setnov yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Untuk memuluskan langkah itu, Rusli kembali menyiapkan dana 1.050.000 dollar AS.

Guna mengungkap kebenaran para saksi, KPK juga pernah melakukan penggeledahan di ruang kerja Setnov lantai 12 Gedung DPR, bersama juga dengan ruang kerja Kahar. Penyidik KPK lalu mengamankan beberapa dokumen untuk divalidasi kebenaranya.

Kemudian selain kasus Pon Riau, Setnov juga kerap dihubungkan‎ dengan kasus korupsi pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menjerat Akil Mochtar sebagai terdakwa. Bahkan, ia beberapa kali diperiksa KPK untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

‎Pada 24 April lalu, Jaksa Penuntut Umum KPK juga pernah memanggil Setnov untuk bersaksi di persidangan kasus Akil ‎bersama rekanya Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Di persidangan itu terungkap bahwa bahwa bahwa Setnov dan Nirwan Bakrie‎ disebut akan membiayai sengketa Pilkada Jatim di MK.

Fakta itu terungkap, dalam isi pesan BlackBerry (BBM) milik Akil, dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jatim sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Zainuddin Amali, dimana Akil meminta uang Rp 10 milyar jika ingin sengketa Pilkada Jatim terselesaikan.

Berikut isi BBM Akil kepada Zainuddin yang diungkap oleh Jaksa KPK: ‎”Ya cepatlah, pusing saya menghadapi sekjenmu itu, kita dikibulin melulu aja. Katanya yang biayai Nov sama Nirwan B? menurut sekjenmu, karena ada kepentingan bisnis disana. Jadi sama aku kecil-kecil aja, wah.. gak mau saya saya bilang besok atau lusa saya batalin tuh hasil pilkada Jatim. Emangnya aku anggota Fraksi Golkar di DPR?

Sedangkan, Idrus dalam keterangan BBM milik Akil disebut akan menjembatani kepentingan Akil dengan dengan Setnov untuk menyiapkan dana Rp 10 milyar. Namun, sayangnya sebelum kesepakatan itu terlaksana, Penyidik KPK ‎sudah lebih dahulu menangkap Akil dalam Oprasi Tangkap Tangan di perumahan menteri, Widya Chandra, Jakarta bersama dengan politisi Golkar lain, Chariun Nisa, dan juga pengusaha Cornelis Nalau.

Meski sudah ada bukti melalui pesan BBM, baik Setnov maupun Idrus membantah adanya permintaan uang dari Akil. Setnov justru mengaku telah melarang kepada Zainuddin untuk mengurusi Pilkada Jatim di MK.

Terakhir, Setnov kembali disebut-sebut terlibat dalam kasus kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.

Kabar itu pertama kali keluar dari mulut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, yang menyebut bahwa Setnov telah membagi-bagikan uang proyek e-KTP kepada sejumlah anggota DPR.

Setya juga disebut mengutak-atik perencanaan dan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Terkait proyek e-KTP, Setya membantah terlibat, apalagi membagi-bagikan fee. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal proyek e-KTP.

Setelah ramai diperbincangkan di publik, kini Setnov sudah resmi menjadi Ketua DPR untuk lima tahun kedepan didampingi oleh empat wakilnya dari Koalisi Merah Putih yakni, ‎Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto dan Wakil Ketua dari Fraksi PKS Fahri Hamzah, dan Taufik Kurniawan dari Fraksi PAN. (Abn)

 

Related posts