Jumat, 26 April 24

Media Massa Diminta Netral di Pilkada Serentak 2020

Media Massa Diminta Netral di Pilkada Serentak 2020
* Acara Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) dengan tema 'Independensi dan Netralitas Media Massa dalam Pilkada Serentak 2020' secara daring, Rabu (21/10/2020). (Foto: Kapoy/obsessionnews)

Jakarta, Obsessionnews.com – Menjelang Pilkada serentak 2020 netralisasi media massa sangat dibutuhkan, karena dengan ketidak berpihakan media ke salah satu pasangan calon Pilkada 2020 akan menghasilkan demokrasi yang berkualitas.

Untuk itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan mengajak para kalangan media massa agar melakukan edukasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat tentang berdemokrasi.

“Agar Pilkada Serentak 2020 nanti hasilnya lebih berkualitas, kita perlu mendorong media massa untuk terus memberikan pemahaman tentang demokrasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) dengan tema ‘Independensi dan Netralitas Media Massa dalam Pilkada Serentak 2020’ secara daring, Rabu (21/10/2020).

Menurut dia, media massa melaksanakan fungsi dan peran melalui penyajian pemberitaan harus yang bersifat netral dan independen, baik pemberitaan sosial, hiburan, dan yang terpenting pada pemberitaan politik daerah, ataupun nasional.

“Independensi atau netralitas media massa selalu menjadi bahan perdebatan tiap kali akan berlangsungnya kontestasi politik, tak terkecuali pada Pilkada Serentak 2020,” ungkap pria yang akrab disapa Nurhadi.

Dengan begitu, semua pasangan kandidat memperoleh sorotan yang sama dari media, baik dari sisi positif maupun negatif. “Media hendaknya tidak menjadi instrumen propaganda dari calon tertentu,” ujarnya.

Di era globalisasi, lanjut Nurhadi, media massa  sudah menjadi alat kontrol sosial serta pilar keempat demokrasi saat kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat demokrasi atau tidaknya sebuah negara.

Maka, pada Pilkada Serentak 2020 yang diikuti 270 daerah, keterlibatan media berpengaruh besar karena berperan sebagai penyiar informasi dan isu-isu politik yang semakin berkembang di dunia maya sehingga semakin meluas dan efektifnya penyebaran informasi.

Dia menambahkan, keterlibatan media terkadang dapat menjadi sedikit menyimpang karena penggunaan media yang eksploitatif untuk kepentingan tertentu.

Oleh karena itu, Dewan Pers selaku pemangku kepentingan media massa di Indonesia perlu mengefektifkan poin kode etik yang ditekankan pada pemberitaan yang jujur serta tidak memihak, dan dapat berperan dalam menciptakan suasana yang lebih kondusif.

Sedangkan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diharapkan dapat meningkatkan pengawasan tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) serta memberikan pengarahan dan tujuan agar lembaga penyiaran. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.