Bandung, Obsessionnews – Majelis Dakwah Islamiyah mendeklarasikan perang dengan gerakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) serta mendesak pemerintah membuat undang-undang anti LGBT. Hal itu disampaikan Ketua Umum MDI Deding Ishak pada acara Musyawarah Daerah ke VII Majelis Dakwah Islamiyah Jabar di Bandung, Sabtu (27/2/2016).
Deding menilai gerakan LGBT sudah merusak kepribadian bangsa terutama generasi muda.
Terkait dengan adanya dugaan lahirnya 500 kelompok LGBT di kawasan Jatinangor Sumedang, MDI secara masif akan melakukan pencegahan melalui dakwah di kawasan tersebut oleh kepengurusan baru MDI.
Deding menegaskan harus ada ketegasan dari pemerintah terhadap gerakan LGBT ini, sehingga tidak dibiarkan berkembang.
LGBT menurut Deding merupakan penyakit kejiwaan sehingga harus di obati untuk kembali ke jalan yang benar
Deding yang juga Wakil Ketua Komisi 8 DPRRI ini mengajak masyarakan melalui para dai dan DKM di mesjid-mesjid untuk gencar menyampaikan dakwah kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui bahwa gerakan LGBT tersebut harus dijauhi. ( Dudy Supriyadi)