Mbak Tutut Minta Pak Harto Dimaafkan

Mbak Tutut Minta Pak Harto Dimaafkan
* Putri Presiden Kedua RI Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut saat berpidato dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama Keluarga Besar Presiden Kedua RI Jenderal Besar TNI (Purn) H. M. Soeharto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (28/9/2024). (Antara)

Obsessionnews.com Putri Presiden Kedua RI Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut meminta maaf apabila ada kesalahan yang dilakukan ayahanda selama 32 tahun memimpin Indonesia. Dia menilai sepak terjang Pak Harto selama memimpin didorong oleh kemajuan bangsa, namun namanya manusia pasti memiliki kekhilafan.

Pernyataan ini disampaikan Mbak Tutut yang pernah menjabat Mensos RI pada penghujung pemerintahan Orde Baru, ketika menghadiri acara Silaturahmi Kebangsaan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (28/9).

Baca juga: Setelah Bung Karno, MPR Kaji TAP Soeharto dan Gus Dur

“Memang manusia tidak ada yang betul selalu ya, pasti ada salahnya. Kami juga mohon maaf kalau selama ini bapak ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan saat memimpin,” kata Tutut.

Dia menjelaskan apa yang dilakukan Pak Harto semasa menjabat demi kepentingan bangsa dan negara. Namun hal itu tidak semata karena hebatnya Pak Harto tetapi kerja sama seluruh pejabat di bawah kepemimpinannya.

Baca juga: Awas! Bahaya Dampak Pencabutan Tap MPRS 33/1967: Presiden Soeharto Tidak Sah?

“Kami keluarga bahwa setelah sekian tahun lamanya akhirnya ada yang menyadari dan mengatakan sesuatu yang benar bahwa yang benar itu benar, yang salah itu salah dan persatuan itu lebih penting daripada dendam kesumat,” ujarnya.

Siti Hediati Hariyadi atau Titiek menambahkan, apa yang dicapai Pak Harto membangun RI merupakan prestasi yang mesti diakui. “Untuk itu kami, tadi disampaikan juga oleh Mbak Tutut kami maaf yang sebesar besarnya. Namun, kita juga tidak bisa melupakan apa yang sudah bapak lakukan selama 32 tahun memimpin bangsa ini,” tambahnya.

“Dan untuk ke depannya, apa yang segala kebaikan yang telah beliau lakukan itu, semua itu adalah produk dari kerja sama semua para pejabat pejabat di bawah pimpinan beliau,” tuturnya.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyerahkan surat jawaban terkait pencabutan nama Soeharto dari Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998 kepada keluarga. Tap MPR itu berisikan aturan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi, kolusi, nepotisme (KKN). Namun dalam Pasal 4 secara eksplisit menyebut nama penguasa Orde Baru yang diturunkan lewat people power pada 1998 itu.

Sebagai informasi, acara tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah pimpinan MPR RI, yakni Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, dan Jazilul Fawaid. Hadir pula Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. (Antara/Erwin)