Jakarta, Obsessionnews.com – Impiannya ingin menjadi polisi sepertinya kandas di tengah jalan. Bagaimana tidak, persyaratan untuk menjadi seorang polisi harus mempunyai jari-jari tangan yang lengkap.
Hal itu yang menimpa seorang pelajar berinisial AW (17) ini. Ia kehilangan jari kelingkingnya karena disabet celurit dalam aksi pemalakan yang dilakukan GG dan DD di Jalan Supriyadi, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (21/6/2017).
“Jari kelingkingnya putus. Sehingga tidak bisa jadi anggota Polri,” kata Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng di Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Peristiwa ini berawal saat GG dan DD yang sedang mencari korban di sekitaran Ciracas, Jakarta Timur. Kemudian kebetulan AW yang mau berangkat sekolah melintas di depan GG dan DD. Lalu GG dan DD meminta ponsel yang dibawa AW. Namun, AW menolak memberikan ponselnya.
Dari situ, GG dan DD naik darah, lalu menodong AW dengan menggunakan celurit. Ditodong celurit, rupanya AW tidak takut, malah justru melakukan perlawanan.
Karena korban melawan, pelaku menyabetkan cluritnya dan mengenai kelingking korban hingga putus. “Selanjutnya pelaku mengambil barang berharga milik korban, dan melarikan diri,” tutur Gede.
Pasca menerima sabetan, AW melayangkan laporan ke polisi. Kemudian polisi memintai keterangan AW. Dari permintaan keterangan itulah penyidik tahu, AW berencana mendaftar sebagai anggota polisi. “Jadi saat dimintai keterangan itu kami mengetahui,” tuturnya.
Setelah memperoleh keterangan dari korban, polisi melakukan penelusuran. Hingga akhirnya satu orang tersangka berinisial GG ditangkap, di Jakarta Timur, pada Rabu (18/4). Sementara satu tersangka lain berinisial DD masih diburu aparat kepolisian. Atas perbuatannya, GG dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman lebih dari 12 tahun penjara. (Poy)