
Padang, Obsessionnews – Masyarakat sudah jenuh dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM), karena sering berubah, kadang-kadang turun dan tidak lama kemudian naik kembali. Sementara itu, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM pada Sabtu (28/3) pukul 00.00 WIB, nyaris tidak diketahui masyarakat di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Masyarakat baru mengetahui setelah harganya naik.
Hal itu dialami salah seorang warga Maransi, Air Pacah Kota Padang, Edi Yulistira. Ia baru mengetahui harga BBM pada Sabtu (28/3) setelah malam dini hari naik.
“Saya baru tahu harganya naik, setelah kawan-kawan bercerita kepada saya pada Sabtu pagi kalau harga BBM sudah naik,” kata Edi kepada obsessionnews.com usai mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Air Pacah, Jl. Bypass, Minggu (29/3).
Ia mengaku tidak ambil pusing dengan kebijakan pemerintah terhadap penetapan harga BBM, karena sering berubah.
“Setelah pemerintah sempat menaikkan harga BBM, tidak lama kemudian diturunkan. Tidak lama bertahan, berangsur naik dan terakhir pada hari Sabtu dini hari harganya naik kembali,” ujar Edi.
Meskipun harga BBM naik hanya Rp 500 per liter, menurut Edi, akan berpengaruh terhadap harga kebutuhan sehari-hari, sebab ongkos untuk bahan angkut akan bertambah.
Berdasarkan pantauan obsessionnews.com, aktivitas warga yang mengisi BBM di SPBU Air Pacah berjalan normal, dan tidak ada peningkatan jumlah kendaraan yang melakukan pengisian BBM.
Selain di SPBU tersebut, kondisi yang sama juga terjadi di SPBU Kuranji, Jl. Bypass Kota Padang. Pemilik kendaraan yang mengisi BBM normal sebagimana hari biasa.
Kondisi yang sama juga terjadi di SPBU jalan Hamka dan Khatib Sulaiman. Keramaian kendaraan yang mengisi BBM di dua SPBU tersebut tidak terjadi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Sabtu (28/3) pukul 00 .00 WIB pemerintah menaikkan harga BBM sebesar Rp 500 per liter, baik jenis solar maupun premium. Harga premium setelah naik menjadi Rp 7.300 per liter dari sebelumnya Rp 6.800 per liter. Harga solar saat ini menjadi Rp 6.400 per liter dari sebelumnya Rp 5.900 per liter. (Musthafa Ritonga)