Sabtu, 20 April 24

Masyarakat Diimbau Bijak Gunakan Kartu Kredit

Masyarakat Diimbau Bijak Gunakan Kartu Kredit

Jakarta, Obsessionnews – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah mengungkap sindikat kasus pemalsuan data kartu kredit atau bisnis gesek tunai.

Untuk itu, Polri mengimbau kepada masyarakat untuk bijak menggunakan kartu kredit, khususnya untuk lebih menghindari penggunaan kartu kredit untuk tarik tunai.

“Kartu kredit bukan untuk ditarik tunai meski dimungkinkan, itu bukan untuk ini. Penggunaan kartu kredit harus bijak sesuai pendapatan,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016).

Seperti diketahui, Bareskrim Polri berhasil menangkap dua pelaku sindikat pemalsuan data kartu kredit atau bisnis gesek tunai. Pelaku diduga memiliki mesin EDC (electrinic data capture) yang bisa menarik tunai dengan potongan jumlah tertentu.

Dengan cara ini dua pelaku yang ditangkap yakni, RF dan YAE berhasil menipu ratusan orang dan memperoleh keuntungan ratusan juta rupiah.

Polisi kini masih terus mengembangkan kasus ini guna mencari tersangka lain termasuk dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus ini.

Para pelak‎u dijerat dengan Pasal 263 Ayat (1) atau (2) KUHP dan Pasal 80 atau 81 UU No 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana juncto Pasal 3 atau 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.