Kamis, 25 April 24

Massa Kepung Rumah Polisi yang Diduga Aniaya Warga Desa Urai

Massa Kepung Rumah Polisi yang Diduga Aniaya Warga Desa Urai
* Ilustrasi penganiayaan. (Foto: beritabeta.com)

Bengkulu, Obsessionnews.com – Puluhan massa warga Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu mengepung rumah oknum Polisi Polres Bengkulu Utara Bripka EK diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Desa Urai, Bengkulu.

Kepala Desa Urai Dodi Harianda mengatakan, kejadian berawal ketika anak Bripka EK yang masih berusia 13 Tahun dipukul oleh korban Indra Zainudin (20).

Buntut dari pemukulan tersebut, oknum Polisi mendatangi dan melakukan pemukulan hingga korban tak sadarkan diri.

“Setelah mediasi dengan pak Kapolsek, diambil kesepakatan agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Aman saat ini warga sudah kondusif. Peristiwa semalam merupakan aksi spontanitas saja,” kata Dodi, Jumat (13/11/2020).

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan pihak Kesehatan setempat menyebutkan, Indra mengalami luka robek bagian dagu, nyeri pipi kiri dan luka memar. Untuk penanganan lebih lanjut, pasien dirujuk ke salah satu Rumah Sakit di Kota Bengkulu.

“Luka robek di dagu, nyeri pipi kiri dan memar, dirujuk ke RS Tiara sella pak,” kata Kepala Rumah Sakit KTM Lagita Andarias BP Tarigan.

Warga yang tak terima atas peristiwa ini mendatangi kediaman oknum polisi. Aksi massa dapat dibendung lantaran sejumlah Tripika telah berada di kediaman oknum Polisi. Dalam mediasi yang dilakukan, warga menuntut oknum Polisi diproses secara hukum atas tindak pidana penganiayaan.

Menanggapi hal itu, Kabag Ops Polres Bengkulu Utara AKP Jufri tak menampik adanya peristiwa itu. Dia mengaku, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap anggotanya yang diduga sempat terlibat selisih paham dengan salah satu warga. Pihaknya menegaskan, akan memproses semua laporan yang masuk.

“Anggota sudah kita amankan, saat ini telah dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Jika terbukti akan ditindak tegas. “Kita tunggu penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Jika hanya mendengarkan dari masing-masing pihak, yang ada hanya pembenaran. Kita tunggu saja, beri kami waktu,” kata Jufri. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.