Kamis, 25 April 24

Masih Adakah Jiwa NKRI di Hati Anda?

Masih Adakah Jiwa NKRI di Hati Anda?

Jakarta, Obsessionnews.com – Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih terus bergulir. Bahkan Organisasi Massa (Ormas) keislaman akan melakukan aksi demo atas dugaan kasus tersebut.

Bareskrim Mabes Polri mengaku, butuh periksa lima saksi ahli lagi untuk melakukan gelar perkara kasus Ahok tersebut. Penyidik pun berencana memeriksa 10 saksi ahli. Dari rencana 10 saksi ahli, baru lima saksi ahli sampai hari kemarin.

Saksi ahli itu merupakan saksi ahli agama, pidana hingga bahasa. Dengan keterangan ahli-ahli itu diharapkan penyidik dapat fakta hukum yang komprehensif.

Sementara itu, Polri juga mengapresiasi elemen masyarakat yang telah menempuh jalur hukum terkait ini. Sebab negara kita negara hukum.

Namun, kejadian ini juga dapat mengancam keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pasalnya, sejumlah ormas akan melakukan aksi besar-besaran atas kasus tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Jaringan Aksi Lawan Ahok (JALA) Sunarto yang mengimbau para penegak hukum agar bertindak tegas dan cerdas menyikapi perkembangan terkini yang kian genting menghadapi aksi 4 Nopember mendatang.

Sunarto menilai mandegnya proses penyidikan yang melibatkan Ahok dikhawatirkan dapat mengganggu keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam keterangannya kepada awak media, Dia (JALA) menyatakan bahwa adanya pelemahan penegakkan hukum terhadap berbagai pelanggaran hukum yang melibatkan Ahok.

Menurut Sunarto, sebaiknya KPUD DKI Jakarta menolak pencalonannya, tegas Sri Bintang Pamungkas, tokoh dan singa podium yang hadir dalam kesempatan tersebut.

Menurut Sri Bintang Pamungkas bahwa Pasal 156 KUHP juga menjadi dasar hukum terhadap kasus Penistaan Agama yang dilakukan Ahok, karena permasalahan tersebut telah mengandung unsur SARA, maka sepantasnya untuk ditindak pidana.

Dia menambahkan, berbagai pelanggaran hukum yang dilakukan ahok diantaranya kasus-kasus Korupsi (Sumber Waras dan Reklamasi Teluk Jakarta), kemudian Penistaan Agama yang mana mengundang amarah seluruh lapisan masyarakat.

Dia mengaku, pernah mengalami pengadilan rakyat atas beberapa pelanggaran yang sudah dilakukan oleh Ahok, diantaranya Penggusuran yang mengambil hak rakyat dan juga reklamasi Teluk Jakarta yang menjadi Entry Point bagi rakyat Tionghoa yang masuk ke Indonesia.

Melihat fakta tersebut, kata Sunarto, JALA menyarankan agar Ahok Mundur Saja atau Rakyat Melawan. Saran ini didasari demi menjaga keutuhan NKRI.

Melihat kejadian seperti ini, apakah masyarakat kita masih mempunyai rasa nasionalisme? Sebaiknya, serahkan masalah ini kepada penegak hukum. Karena negara kita ini berazaskan Pancasila. Masihkah ada jiwa Nasionalisme atau jiwa NKRI dihati anda?. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.