Rabu, 24 April 24

Mantan Pengacara Novanto Dicegah KPK

Mantan Pengacara Novanto Dicegah KPK
* Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) mencegah Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto. Fredrich dicegah terkait kasus merintangi penyidikan.

Dalam kasus yang sama, KPK juga mencegah Reza Pahlevi, M. Hilman Mattauch, dan Achmad Rudyansyah. Keempat saksi tersebut dicegah ke luar negeri selama 6 bulan pertama.

“Karena dibutuhkan keterangannya dan saat dipanggil sedang berada di Indonesia,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (9/1/2018).

Penyidik KPK sudah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri untuk 4 saksi tersebut kepada Kemenkum HAM sejak 8 Desember 2017.

Febri mengatakan, keterangan dari empat saksi tersebut dibutuhkan dalam kasus dugaan merintangi penyidikan sehingga mereka dicegah ke luar negeri.

“Mereka masih dibutuhkan keterangannya untuk KPK, maka kami kirim surat pencegahan ke luar negeri,” ujar Febri. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.