Hasan S
Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Partai Gerindra, Sudewa terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pendidikan dan latihan olahraga di kawasan Hambalang, Bogor. Mantan anggota DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum.
“Sudewa dalam jabatannya sebagai anggota DPR RI diperiksa sebagai saksi kasus penerimaan hadiah terkait proyek pembangunan pusdiklat olahraga Hambalang,” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/6/2013).
Sudewa adalah mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat. Ia keluar dari DPR dan bergabung bersama Partai Gerindra.
Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, serta mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Adapun Deddy, sudah ditahan KPK. Sementara tiga tersangka lainnya masih menunggu proses perampungkan berkas penyidikan.