Jumat, 26 April 24

Mantan Bupati Rina Dijebloskan Penjara Lagi

Mantan Bupati Rina Dijebloskan Penjara Lagi
* Rina Iriani Sri Ratnaningsih mantan bupati Karanganyar dua periode kini mendekam dibalik jeruji Lapas Bulu Wanita Klas IIA Semarang

Semarang, Obsessionnews – Status penundaan penahanan sementara terpidana kasus korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih, telah dicabut. Sekarang ia kembali menempati sel khusus tahanan tipikor Lapas Wanita Klas II Bulu, Semarang.

Menurut penuturan Slamet Widodo selaku Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang menangani kasus GLA, Rina dinyatakan sehat oleh dokter dan dapat melanjutkan proses penahanan di Lapas wanita Bulu setelah menjalani perawatan di RS Tlogorejo selama satu bulan.

“Dia (Rina Iriani) sudah sehat dan bisa kembali ke LP Wanita tadi malam (Rabu, 22/4),” terang Slamet.

Sebelumnya, mantan Bupati Karanganyar ini kembali sakit dan dirawat di RS Tlogorejo sejak 25 Maret bulan lalu. Status penahanan terdakwa kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek perumahan rakyat Griya Lawu Asri (GLA) subsidi dari Kemenpera itu pun dibantarkan. Secara resmi, Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah mencabut status penundaan mulai Kamis (23/4/2015) hari ini.

Hal senada juga diungkapkan Kepala LP Wanita, Bulu, Semarang, Suprobowati. “Ya benar, tadi malam sudah datang sekitar pukul 20:00 WIB langsung masuk sel tahanan tipikor,” ujarnya saat dihubungi via telefon seluler.

Suprobowati menuturkan, petugas Kejati Jateng bersama pihak keluarga mengantarkan Rina kembali ke Lapas. Saat itu mantan istri Tony Haryono tersebut menggunakan kursi roda karena masih merasa kurang sehat.

“Secara fisik, kondisinya sudah sehat, tapi dia masih terlihat lemas. Sekarang dia sudah berjalan sendiri dan tidak memakai kursi roda,” terang Suprobowati.

Begitu kembali ke Lapas, Rina belum diperbolehkan mengikuti aktivitas di dalam Lapas seperti biasanya karena kondisinya yang masih sakit. Biasanya Rina berkegiatan di salon Lapas.

“Dia masih tidur-tiduran aja di sel. Kalau besok sudah pulih, baru kita perbolehkan ikut beraktivitas lagi,” jelasnya.

Saat ditanya terkait terapi medis, Suprobowati menegaskan Lapas Bulu sudah menyediakan dokter poliklinik untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh tahanan. Sehingga walaupun Rina notabene bekas pejabat tinggi, ia tidak diperbolehkan membawa obat meskipun tahanan tersebut dalam kondisi sakit.

“Jadi kalau obat-obat Rina, semuanya ditinggal di Poliklinik Lapas. Dalam sel dilarang membawa obat. Kalau nanti waktunya minum obat, perawat Poliklinik akan memberikan obatnya. Selain itu, dokter dari Lapas masih mengontrol kondisinya,” tandasnya. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.