Jakarta, Obsessionnews.com – Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua kepada putra Presiden kedua RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau akrab disapa Tommy Soeharto. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan makar
“Karenan kemarin yang bersangkutan tidak datang, maka kita lakukan pemanggilan ulang atau pemanggilan kedua,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Sabtu (1/4/2017).
Pada pemanggilan pertama Tommy sedianya diperiksa pada Jumat (31/3) kemarin. Namun ia tidak datang tanpa ada kejelasan alias mangkir. “Jadi kita akan jadwalkan pemanggilan ulang,” jelasnya.
“Dalam waktu dekat akan dilayangkan panggilan kedua,” kata Argo.
Dalam kasus ini Tommy dituding sebagai pihak yang mendanai rencana dugaan makar yang dilakukan oleh Firza Husein dkk. Makar rencananya dilakukan dengan menduduki DPR dengan menunggangi aksi damai 212 pada 2 Desember 2016 lalu.
“Ada keterangan saksi dan beberapa bukti lainnya, ya makanya nanti kita kroscek kepada yang bersangkutan apa betul atau tidak,” ucap Argo.
Sebelumnya polisi telah menetapkan 9 tersangka dugaan makar. Tiga tersangka, yakni Sri Bintang Pamungkas, Hatta Taliwang, dan Firza Husein, ditahan polisi. Penahanan terhadap ketiganya kemudian ditangguhkan. (Albar)