Jumat, 19 April 24

Malaysia Usir 12 Ribu WNI

Malaysia Usir 12 Ribu WNI
* Ilustrasi warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia.

Jakarta, Obsessionnews.com – Sepanjang Januari – 10 Agustus 2016 Malaysia telah mendeportasi atau mengusir lebih lebih dari 12 ribu warga negara Indonesia (WNI). Pada umumnya para mereka diusir dari Malaysia karena tidak mempunyai dokumen resmi.

“Umumnya pelanggaran yang dilakukan mereka terkait keimigrasian, seperti tidak memiliki dokumen resmi atau izin tinggal,” kata Konsul Jenderal RI di Johor Bahru, Taufiqur Rijal, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8/2016).

Sementara itu Konsul Pensosbud KJRI Johor Bahru, Dewi, menjelaskan, total jumlah tersebut tidak termasuk yang berasal dari Sabah dan Serawak.

Proses deportasi terbaru dilakukan Rabu (10/8), yakni sebanyak 329 WNI dari Johor Bahru ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Mereka terdiri dari 237 laki-laki, 85 perempuan dan tujuh anak-anak.

Dari Tanjung Pinang 329 WNI tersebut diserahkan ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Dinas Sosial Ketenagakerjaan, untuk selanjutnya diantar ke tempat tinggal masing-masing.

Pada periode Januari – April 2016 terdapat 1.542 WNI bermasalah yang dipulangkan dari Malaysia, yang terdiri 1.206 laki-laki, 281 perempuan dan 55 anak-anak. Mereka dipulangkan melalui jalur Nunukan, Kalimantan Utara.

Pada Februari 2016 WNI yang bermasalah sebanyak 529 orang yang terdiri 371 laki-laki, 133 perempuan dan 10 anak-anak. Mereka yang bekerja di Negeri Sabah secara ilegal berjumlah 326 orang yang terdiri 236 laki-laki dan 90 perempuan menggunakan paspor TKI sebanyak 79 orang, paspor umum 120 orang dan pas lintas batas (PLB) sebanyak empat orang.

Kemudian Maret 2016 jumlah WNI bermasalah yang dipulangkan sebanyak 394 orang yang terdiri 313 laki-laki, 71 perempuan dan sembilan anak-anak dengan menggunakan paspor TKI bekerja di Malaysia sebanyak 78 orang, paspor umum 75 orang, PLB 2 orang dan ilegal berjumlah 239 orang.

Sedangkan pada April 2016 jumlah WNI yang dipulangkan sebanyak 335 orang. Mereka terdiri dari 298 laki-laki, 36 perempuan dan seorang anak-anak yang berasal dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sandakan dan Air Panas Tawau. (mtvn/red/arh)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.