
Hebat! Perdana Menteri Anwar Ibrahim baru menjabat, Malaysia meurunkan tarif tol tepat tahun baru 2023. Tarif tol di Jalan Tol Sungai Besi (Besraya) dan Jalan Tol Kajang-Seremban (Lekas) diturunkan pada Minggu (1/1/2023), mulai pukul 12.01 tengah malam. Demikian iumumkan Menteri Pekerjaan Umum Datuk Seri Alexander Nanta Linggi.
Dia mengatakan, penurunan tarif tol dilakukan setelah pembahasan dan kesepakatan perusahaan konsesi dua jalan tol, IJM Corporation Berhad, sejalan dengan keputusan Kabinet pada 21 Desember.
“Ini juga bagian dari reorganisasi struktur dan tarif tol untuk dua tol yang terlibat,” katanya seperti dilansir kantor berita Malaysia, Bernama, Sabtu (31/12/2022).
Menurut Nanta, pengurangan tarif tol sebanyak RM0,15 untuk kendaraan kelas 1 yang melewati plaza tol Loke Yew dan Mines (Utara & Selatan) di Jalan Tol Besraya.
Sementara itu, tarif tol untuk kendaraan golongan 1 untuk Lekas Expressway diturunkan dari 0,1811 sen/kilometer (km) menjadi 0,1666 sen/km untuk sistem tol tertutup sedangkan untuk sistem tol terbuka di Plaza Tol Ampangan, tarif tol tetap sebesar ini.
Nanta menjelaskan bahwa melalui penurunan tarif tol mulai tengah malam malam ini, kendaraan kelas 1 yang melewati alun-alun tol Besraya Expressway mana pun akan membayar RM1,85 sekali jalan sementara pengendara yang menggunakan seluruh Jalan Tol Lekas akan membayar RM7,80 sekali jalan.
Tarif tol saat ini adalah RM2 sekali jalan untuk kendaraan kelas 1 yang melewati alun-alun tol Jalan Tol Besraya dan RM8,30 sekali jalan untuk kendaraan kelas 1 yang menggunakan seluruh Jalan Tol Lekas.
Melalui restrukturisasi struktur dan tarif tol untuk dua jalan tol ini, pemerintah dapat menghemat sekitar RM1,978 miliar alokasi kompensasi selama masa konsesi, dan alokasi tersebut dapat disalurkan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat Malaysia lainnya,” katanya.
Nanta mengatakan, usulan tersebut juga merupakan upaya kepedulian Pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi masalah kenaikan biaya hidup saat ini.
Selain itu, kata dia, pihaknya terus melakukan langkah-langkah untuk mengurangi beban pengguna jalan raya tanpa mengabaikan kewajiban yang telah disepakati dengan memastikan kepentingan semua pihak, terutama pengguna jalan raya, selalu terlindungi. (Red)